Partai Aceh Penuhi Keterwakilan Bacaleg Perempuan Untuk DPRA di Pemilu 2024
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Partai Aceh menyatakan memenuhi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen pada pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Pemilu 2024.
"Kalau perempuan kita boleh cek di kip itu ada 30,21 persen," kata Sekretaris Jenderal Kamaruddin Abubakar kepada Dialeksis.com bersama awak media, di Kantor KIP Aceh, Kamis (11/5/2023).
Kamaruddin mengatakan bahwa Partai Aceh telah memenuhi keterwakilan perempuan dari daerah pemilihan (dapil) satu hingga sepuluh. Ada dua dapil yang melebihi kuota perempuan yang telah didaftarkan yaitu Dapil sembilan dan sepuluh.
"InsyaAllah dapil satu sampai sepuluh itu kita mencapai 30 persen lebih dari perempuan. Ada dua dapil malah kita lebih dari 30 persen yang ada sehingga jika kita totalkan ada 30,21 persen. Karena ada dua dapil yaitu dapil 9 dan dapil 10 itu melebihi kuota perempuan yang kita daftarkan," katanya.
Kamaruddin berharap kontestasi pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Kami berharap penyelenggara juga konsisten dengan segala peraturan yang dibuat karena kami dengar kemaren tiba-tiba ada peraturan baru yang dikeluarkan oleh Kpu pusat tentang keterwakilan perempuan," ujarnya.
Lanjutnya, Sebagai salah satu peserta pemilu di tahun 2024, partai Aceh berharap semua bisa berjalan lancar dan tentunya kemenangan ini adalah kemenangan rakyat khususnya rakyat Aceh.
"Apalagi kalau partai Aceh bisa tetap berkuasa dan meningkatkan kursi di DPR Aceh tentunya rakyat akan lebih merdeka lagi," pungkasnya.