kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Partai SIRA Berstatus BMS: Tengah Dalam Tahapan Perbaikan

Partai SIRA Berstatus BMS: Tengah Dalam Tahapan Perbaikan

Selasa, 20 September 2022 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ketua Umum DPP Partai SIRA, Muslim Syamsuddin. [Foto: partaisira]


“Status BMS bukan berarti tidak bisa masuk sebagai calon peserta pemilu, tetapi masih dalam verifikasi di persyaratan keanggotaan partai,” ungkapnya.

Menurutnya, KIP Aceh dalam hal ini belum berhak memberikan pengumuman siapa-siapa yang layak sebagai peserta Pemilu 2024. Dikarenakan masih dalam tahapan verifikasi administrasi dan faktual.

“Bahkan saat ini belum masuk tahapan verifikasi administrasi pada tahapan perbaikan. Tahapan perbaikan yang dilakukan sekarang, siapa-siapa yang keanggotaan yang double, yang tidak sama nomor KTP (NIK), tidak sama nama kartu keanggotaan dengan KTP,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, menurutnya, selama KIP Aceh sudah memberikan pelayan terbaik dalam melayani calon peserta Pemilu 2024.

“Kita sangat mengapresiasi terhadap KIP Aceh, karena KIP Aceh sudah hal-hal sebagaimana yang diatur dalam regulasi pemilu, karena selama ini Partai SIRA selalu mendapat informasi yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Dirinya mencontohkan, misalnya, hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh Partai SIRA sebelum jatuhnya waktu pendaftaran. “LO Partai SIRA sangat mudah mendapatkan informasi. Artinya KIP Aceh selalu membuka ruang untuk kami diseluruh tingkatan Provinsi dan Kab/Kota,” tuturnya. 

Selanjutnya »     Target Pemilu 2024Muslim mengatakan, bah...
Halaman: 1 2 3
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda