Beranda / Berita / Aceh / Pasutri Asal Aceh yang Bawa 949 Gram Sabu Ditangkap di Riau

Pasutri Asal Aceh yang Bawa 949 Gram Sabu Ditangkap di Riau

Sabtu, 31 Maret 2018 17:03 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. (Ist)

Dialeksis.com, Pekanbaru - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim Dua Kota Pekanbaru, Riau menggagalkan sepasang suami istri asal Aceh membawa narkoba jenis sabu seberat 949 gram menuju Bandung, Jumat (30/3) pagi pukul 05.50 WIB.

"Dua orang calon penumpang pesawat Lion Air Pekanbaru tujuan ke Bandung telah ditangkap di pintu Security Check Point 2, Bandara SSK II Pekanbaru karena membawa narkotika jenis sabu seberat 949 gram, " kata Executive General Manager Bandara SSK II Kota Pekanbaru, Jaya Tahoma Sirait di Pekanbaru, Jumat.

Jaya Tahoma Sirait menjelaskan sepasang suami istri sebagai pelaku yang ditangkap petugas masing-masing  bernama M Aji Nurdin (suami). Tempat/Tgl Lahir Jeunieb, 18-12-1988, alamat  Dusun Damai Bireuen, Kelurahan Lueng Teungoh, Kecamatan Jeunieb.

Sementara istri nama Mai Lianda.Tempat/Tgl Lahir Banda Aceh 19-05-1985, alamat Jalan Sentosa Kampung Laksana.

Menurut Jaya sepasang suami istri ini menyimpan barang haram tersebut di masing-masing alat vital mereka, dimana suami menyelipkan di alat kelamin atau selangkangannya. Sementara istri menyelipkan di dalam payudara atau bra.

Narkoba jenis sabu seberat 949 gram tersebut sambung dia dipecah pelaku dalam enam bagian.

"Sabu sebanyak enam paket total berat sekitar 949 gr tersebut dibagi masing-masing diletakkan di selangkangan suami (laki-laki) dan dada (bra) si istri (perempuan)," tegas Jaya.

Ia menambahkan saat berita ini ditayangkan, tim sedang melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi terhadap kedua pelaku penyeludup tersebut.

"Pasangan suami istri kini sedang diproses dan selanjutnya diserahkan kepada Polresta Kota Pekanbaru, " pungkasnya. (Antara)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda