PB HUDA Keluarkan Rekomendasi Ajak Masyarakat Memilih Pemimpin yang Berakhlakuk Karimah
Font: Ukuran: - +
Pelantikan dan pengukuhan pengurus PB HUDA Periode 2023-2028, pengurus Besar Himpunan Ulama Dayah Aceh (PB HUDA) menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk pihak eksternal dan internal. [Foto: for Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Selain pelantikan dan pengukuhan pengurus PB HUDA Periode 2023-2028, pengurus Besar Himpunan Ulama Dayah Aceh (PB HUDA) menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk pihak eksternal dan internal. Rekomendasi ini dirumuskan berdasarkan Rapat Koordinasi (Rakor) PB HUDA tahun 2024 yang berlangsung dari tanggal 16 Juli 2028.
Salah satu Wakil Ketua Umum PB HUDA, Tgk H Rasyidin Ahmad atau yang akrab disapa Waled Nura membacakan isi rekomendasi itu di dalam rangkaian kegiatan pengukuhan PB HUDA periode 2023-2028 yang digelar di Hotel Grand Aceh Syariah, Gampong Lamdom, Banda Aceh, Rabu (17/7/2024).
Waled Nura membacakan rekomendasi yang antara lain salah satu poinnya yaitu berkaitan dengan Pilkada serentak yang akan dilangsung di Aceh.
“Dalam menghadapi Pilkada yang akan datang, diimbau kepada masyarakat agar memilih pemimpin yang jujur, berakhlakul karimah, dan memiliki rekam jejak yang baik, dan menghindari politik uang dengan tidak menerima sogokan atau pemberian apapun dari calon gubernur/bupati/walikota yang terkait kepentingan pemilukada,” ujar Waled Nura membaca poin-poin rekomendasi.
“Dalam bidang sosial kita menyaksikan munculnya generasi yang terjebak dalam kondisi sosial yang tidak baik seperti perjudian online, narkoba dan penyimpangan perilaku. Dalam bidang pendidikan kita menyaksikan generasi Aceh terjebak dalam rutinitas pendidikan formal tetapi tidak menghasilkan pemenuhan fardhu ain dalam bidang agama Islam. Sementara secara ekonomi, Aceh masih berada dalam garis kemiskinan,” ujar Waled Nura.
Kemudian menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh, kata Waled Nura, kegiatan tersebut juga menarik perhatian semua kelompok masyarakat, tidak terkecuali para ulama di Aceh. Waled Nura mengatakan, ulama selaku entitas penting dalam kehidupan bermasyarakat di Aceh tentu sangat diperlukan pemikiran, pertimbangan dan petuahnya.
“Ulama perlu hadir dalam menentukan pemimpin dan kepemimpinan umat di Aceh,” ungkapnya.
Untuk itu, dengan mempertimbangkan segala fenomena yang terjadi di Aceh, berikut ini adalah rekomendasi lengkap PB HUDA berdasarkan Rakor ulama dayah Aceh tahun 2024:
Rekomendasi Eksternal
1. Pemerintah Aceh agar segera menyelesaikan rumusan konsep serta regulasi grand desain Syariat Islam di Aceh yang akan menjadi rujukan dan pijakan bagi pembangunan Aceh yang berdasarkan Syariat Islam.
2. Dalam menghadapi Pemilukada yang akan datang diimbau kepada masyarakat agar memilih pemimpin yang jujur, berakhlakul karimah, dan memiliki rekam jejak yang baik, dan menghindari politik uang dengan tidak menerima sogokan atau pemberian apapun dari calon gubernur/bupati/walikota yang terkait kepentingan pemilukada.
3. Pemerintah harus dengan tegas menutup provider yang menyediakan layanan judi online, pornografi, game online dan tontonan atau konten yang mengandung unsur kekerasan dan kemaksiatan.
4. Pemerintah bekerja sama dengan pimpinan dayah membentuk tim satuan pemantau dan penanganan kekerasan dalam lingkungan dayah.
5. Pemerintah Aceh dan pemerintah Kabupaten/Kota perlu merumuskan kurikulum pendidikan formal yang ada di Aceh dari pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi yang memenuhi standar pendidikan fardhu ain sesuai dengan masing-masing tingkat, sehingga hal itu menjadi salah satu jalan untuk memperkuat syariat Islam di Aceh.
6. HUDA mendesak pemerintah Aceh untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan penertiban terhadap dayah-dayah atau lembaga pendidikan keagamaan yang bermunculan di Aceh supaya sesuai dengan Qanun Aceh nomor 9 tahun 2018 tentang Pendidikan Dayah.
7. Pemerintah, masyarakat dan media massa baik cetak maupun elektronik perlu melakukan tabayyun terhadap informasi yang berkaitan dengan dayah, sehingga tidak memunculkan kekeliruan pemahaman yang dapat merugikan dunia pendidikan Islam secara umum.
8. Dalam rangka menuju kemandirian dayah, kepada pihak BUMN yang berada di Aceh dan BUMD Aceh, agar menjadikan dayah sebagai kelompok binaan pemberdayaan ekonomi, baik dalam bentuk dana CSR maupun dana khusus lainnya.
9. HUDA mendesak semua pihak dan pemerintah khususnya Gubernur, Pangdam dan Kapolda untuk bersikap tegas dalam menjaga perdamaian dan keamanan di tengah-tengah masyarakat tanpa pandang bulu.
10. Sebagai orang tua bagi seluruh masyarakat Aceh, HUDA meminta Gubernur, Kapolda Aceh dan Pangdam Aceh, untuk senantiasa bersikap arif dan netral dalam menyikapi berbagai tindakan pelanggaran, kriminalitas dan kekerasan yang terjadi di Aceh menjelang pemilukada pada tahun 2024 yang akan datang.
11. Untuk pembangunan Aceh yang berkesinambungan, HUDA meminta kepada pemerintah pusat untuk melanjutkan alokasi dana otonomi khusus Aceh.
12. Dalam rangka menjaga perdamaian dan ketentraman dalam masyarakat Aceh, serta untuk membina dan melindungi aqidah umat, HUDA mendesak pemerintah untuk menertibkan para da'i dan guru agama yang berafiliasi dengan aliran sesat sebagaimana tertuang dalam Fatwa MPU Aceh.
13. Pemerintah perlu mengalokasikan Biaya Operasional Dayah (BOD) dalam upaya peningkatan mutu pendidikan dayah di Aceh.
Rekomendasi Internal Komunitas Dayah
1. Pengurus HUDA di seluruh kabupaten/kota wajib melaksanakan kegiatan Training Kader Dakwah (TKD).
2. Tim Training HUDA perlu menyusun sebuah modul TKD yang lengkap untuk menjadi panduan pengkaderan.
3. HUDA perlu melakukan edukasi dan dakwah untuk melahirkan pemimpin umat yang selaras dengan rumusan agama.
4. Membangun harmonisasi internal dengan seluruh dayah di Aceh demi memperkuat solidaritas dayah dan menghindari munculnya stigma bahwa HUDA yang didominasi oleh background dayah-dayah tertentu.
5. Kepada dayah-dayah agar membentuk tim khusus di setiap dayah untuk pencegahan dan penanganan kekerasan dalam lingkungan dayah.
6. Dayah-dayah tahfiz al-Quran agar memberi bobot pengetahuan ilmu fiqh yang cukup kepada santrinya.
7. Membentuk lembaga/dayah khusus untuk menampung dan menangani santri-santri yang bermasalah di dalam dayah.
8. Penguatan kapasitas keilmuan ulama Aceh berbasis kemampuan penguasaan teknologi, dalam menjawab tantangan zaman.
9. Kepada pengurus HUDA di semua tingkatan agar melakukan pengawasan terhadap keberlangsungan pemilukada tahun 2024, supaya dapat berjalan secara jujur, adil dan nyaman. [*]