kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / PC PMII Banda Aceh akan Gelar Demo Tolak Revisi UU MD3

PC PMII Banda Aceh akan Gelar Demo Tolak Revisi UU MD3

Rabu, 28 Februari 2018 15:14 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Banda Aceh akan menggelar aksi demonstrasi terkait revisi Undang-Undang UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) di Bundaran Simpang 5, Banda Aceh, Rabu (28/2) sore nanti.
UU MD3 merupakan undang-undang yang mengatur kewenangan anggota MPR, DPD, DPR, dan DPRD. Berbagai pihak menolak revisi UU MD3 tersebut karena dinilai tidak melibatkan peran masyarakat secara langsung dan dibuat sepihak oleh DPR sehingga menjadi antikritik dan menjadi bukti kemunduran demokrasi di Indonesia.
Sejumlah pihak juga sudah melakukan demo menolak keras revisi UU MD3 ini yang berbuntut ricuh dengan pihak kepolisian.
Di antaranya dari organisasi mahasiswa PMKRI, GMKI, LDF, GMNI IMM, PMII, KAMUS PR, KAMMI, dan HMI yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Pejuang (JMP) Surabaya yang terlibat bentrok dengan aparat keamanan saat menggelar aksi demo menolak revisi UU MD3, di depan Gedung DPRD Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/2).
Sebelumnya, puluhan mahasiswa juga terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat melakukan aksi demo menolak revisi UU MD3 di depan kantor DPRD Jombang, Jawa Timur, Rabu (21/2) lalu.
"Ketika UU MD3 disahkan, maka sudah mencederai demokrasi. Karena DPR tak mau dikritisi, ketika mereka melakukan tindak pidana, aparat keamanan harus melalui mahkamah dewan atau persetujuan presiden," kata Koordinator Aksi Mahasiswa Sahdan kepada wartawan di lokasi unjuk rasa, Rabu (21/2), dilansir Detik. []

UU MD3 merupakan undang-undang yang mengatur kewenangan anggota MPR, DPD, DPR, dan DPRD. Berbagai pihak menolak revisi UU MD3 tersebut karena dinilai tidak melibatkan peran masyarakat secara langsung dan dibuat sepihak oleh DPR sehingga menjadi antikritik dan menjadi bukti kemunduran demokrasi di Indonesia.

Sejumlah pihak juga sudah melakukan demo menolak keras revisi UU MD3 ini yang berbuntut ricuh dengan pihak kepolisian.

Di antaranya dari organisasi mahasiswa PMKRI, GMKI, LDF, GMNI IMM, PMII, KAMUS PR, KAMMI, dan HMI yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Pejuang (JMP) Surabaya yang terlibat bentrok dengan aparat keamanan saat menggelar aksi demo menolak revisi UU MD3, di depan Gedung DPRD Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/2).

Sebelumnya, puluhan mahasiswa juga terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat melakukan aksi demo menolak revisi UU MD3 di depan kantor DPRD Jombang, Jawa Timur, Rabu (21/2) lalu.

"Ketika UU MD3 disahkan, maka sudah mencederai demokrasi. Karena DPR tak mau dikritisi, ketika mereka melakukan tindak pidana, aparat keamanan harus melalui mahkamah dewan atau persetujuan presiden," kata Koordinator Aksi Mahasiswa Sahdan kepada wartawan di lokasi unjuk rasa, Rabu (21/2), dilansir Detik. []

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda