kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pejabat Tidak Lapor LHKPN, Alfian MaTA: Patut Dicurigai

Pejabat Tidak Lapor LHKPN, Alfian MaTA: Patut Dicurigai

Sabtu, 01 April 2023 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan, bahwa pejabat negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya patut dicurigai.

Alfian mengungkapkan bahwa laporan harta kekayaan pejabat negara adalah salah satu upaya transparansi dalam pemerintahan dan pengendalian korupsi. 

Namun, bila ada pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaannya atau melaporkan tapi dengan informasi yang tidak lengkap atau benar. 

Hal ini menjadi masalah serius karena dapat membuka peluang terjadinya praktik korupsi.

"Kita patut curiga terhadap pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaannya. Publik tahu jangan-jangan pejabat itu ada melakukan pencucian uang , ini bisa jadi tanda bahwa mereka memiliki sesuatu yang disembunyikan atau melakukan tindakan yang tidak jujur dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat negara," kata Alfian.

Ia juga menambahkan bahwa laporan harta kekayaan pejabat negara harus dilakukan secara berkala dan benar-benar transparan. 

Alfian mendorong pejabat negara yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk segera melakukannya. 

Menurut dia, bahwa LHKPN merupakan salah satu alat untuk memperkuat transparansi dalam pemerintahan dan mencegah praktik korupsi. 

Alfian menekankan bahwa LHKPN harus dilaporkan dengan benar dan transparan, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. 

“Sebaiknya seluruh pejabat negara di Aceh dapat mematuhi aturan dan melaporkan LHKPN secara benar dan transparan. Ini adalah upaya kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan," Pungakas Alfian.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda