kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pelaksanaan E-voting Pemilu 2024 Dinilai Perlu Persiapan Matang

Pelaksanaan E-voting Pemilu 2024 Dinilai Perlu Persiapan Matang

Jum`at, 25 Maret 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : nora

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh, Faizah. [Foto: For Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate baru-baru ini mengusulkan agar pemungutan suara saat Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dilakukan secara elektronik vote alias e-voting.

Usulan yang disampaikan bukan tanpa alasan. Menurut Menkominfo, pengadopsian pemilu dengan e-voting sudah banyak dilakukan oleh beberapa negara luar. Di satu sisi, manfaatnya untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi proses konstelasi politik legitimate, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, perhitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu.

Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh, Faizah mengatakan E-voting itu memerlukan persiapan yang sangat matang.

"Kemudian, e-voting itu harus dapat dipahami dengan baik oleh penyelenggara di semua level dan akses bagi semua pemilih di seluruh Indonesia," ungkapnya kepada Dialeksis.com, Jumat ( 25/3/2022).

Menurutnya, kendala terbesar penerapan e-voting adalah salah satunya jaringan internet. Karena tidak semua pelosok negeri jaringan internet tersedia dengan baik. 

Tak hanya itu, kata dia, pemilih juga harus paham dan melek teknologi tersebut terutama pemilih di daerah-daerah terpencil. 

"Pengadaan perangkatnya di awal bisa jadi juga mahal, tapi saya tidak tahu pasti juga karena belum ada informasi terkait dengan penghitungan perangkat tersebut," pungkasnya. [nr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda