kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pelayanan Samsat dan SIM Tutup Selama Libur dan Cuti Bersama 1443 H/2022

Pelayanan Samsat dan SIM Tutup Selama Libur dan Cuti Bersama 1443 H/2022

Senin, 02 Mei 2022 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) bersama Ditlantas Polda Aceh dan Jasa Raharja menutup sementara operasional Samsat selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 1443 H.

"Pelayanan sementara di seluruh Samsat di Aceh kita tutup sementara selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 1443 H," kata Kepala BPKA Azhari, yang didampingi Sekretaris BPKA Ramzi, dikutip dari media center Aceh, Senin (2/5/2022).

Untuk kendaraan yang habis masak pajak terhitung tanggal 29 April 2022 hingga 08 Mei 2022 tidak dikenakan denda. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir.

"Pelayanan Samsat akan di buka kembali pada tanggal 9 Mei 2022 dan masyarakat yang habis masa pajak pada tanggal masa libur dan cuti bersama sudah dapat membayar pajaknya," katanya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondany menyampaikan, selain Samsat yang tutup sementara, pelayanan SIM juga akan ditutup mulai tanggal 29 April - 8 Mei 2022.

"Bagi masyarakat yang sudah habis masa berlaku SIM di tanggal tersebut, tidak perlu cemas. Saat pelayanan SIM dibuka tanggal 9 Mei, tetap akan diberlakukan seperti perpanjangan SIM biasa, tidak seperti membuat SIM baru," jelas Dicky. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda