Peletakan Batu Pertama Mesjid Babussalam
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Idi - Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib, SH, bersama ulama kharismatik dan tokoh masyarakat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Babussalam di Desa Pulo Blang, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Kamis (3/1).
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Timur mengatakan, wakaf merupakan salah satu amalan yang dianjurkan dalam Islam. Wakaf dapat memberikan kemaslahatan umat dan masyarakat banyak. Meski demikian, seringkali wakaf belakangan menimbulkan permasalahan. Bahkan tidak sedikit ahli waris pemberi wakaf meminta kembali harta telah diwakafkan.
Oleh karenanya, sebelum mewakafkan hartanya di jalan Allah seperti tanah untuk membangun masjid maka tentu perlu diperhatikan syarat dan ketentuan harta yang diwakafkan. "Artinya, harta yang diwakafkan itu adalah harta yang sepenuhnya milik sendiri, tidak bercampur dengan harta orang lain," ujar Rocky, sapaan H. Hasballah HM.Thaib, SH.
Rocky mengharapkan seluruh para dermawan dan masyarakat untuk terus mewakafkan hartanya di jalan Allah, termasuk mewakafkan harta demi kelancaran pembangunan masjid.
"Mustahil masjid terbangun tanpa dukungan kita semua. Oleh karenanya, kami atas nama pemerintah membantu Rp100 juta untuk pembangunan Masjid Babussalam," sebut Rocky dihadapan ratusan jamaah.
Sementara anggota DPR Aceh, Hj. Ainsyah, yang hadir dalam peletakan batu pertama pembangunan Masjid Babussalam, juga ikut membantu dana Rp200 juta yang dialokasikan dalam APBA-Perubahan Tahun Anggaran 2019. "Mari kita ringankan tangan membantu pembangunan masjid ini, sehingga umat Islam dapat memanfaatkan untuk beribadah," kata Hj. Ainsyah. (h)