kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemberhentian 37 Tenaga Kesehatan di RSUD Meuraxa Berdasarkan Hasil Evaluasi Tahunan

Pemberhentian 37 Tenaga Kesehatan di RSUD Meuraxa Berdasarkan Hasil Evaluasi Tahunan

Selasa, 19 Desember 2023 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh Fadhil SSos MM merespons pemberitaan terkait pemberhentian 37 Nakes di RSUD Meuraxa yang telah merebak di media dan masyarakat. [Foto: dok. Diskominfotik Banda Aceh]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Maraknya isu di media dan menjadi pembicaraan masyarakat terkait pemberhentian tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Meuraxa, Pemko Banda Aceh memberikan responsnya melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh Fadhil SSos MM.

"Pemberhentian 37 Nakes di RSUD Meuraxa merupakan hasil proses evaluasi pihak rumah sakit, yang memang dilakukan setiap tahunnya. Tujuan evaluasi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” kata Fadhil, Selasa (19/12/2023).

Sebagai informasi, tuturnya, tahapan evaluasi yang dilakukan diantaranya seleksi administrasi, ujian tulis, praktik, hingga wawancara dilaksanakan secara ketat.

”Dari informasi yang kita dapat, ada 539 Tenaga Non PNS di rumah sakit yang mengikuti seleksi. Adapun para pegawai kontrak tersebut terdiri dari bagian pelayanan, keperawatan, penunjang, dan administrasi,” sebutnya.

Dari 539 tersebut, 88 orang di antaranya termasuk tenaga kesehatan, tidak lulus seleksi.

Mengenai baliho yang dikirimkan oleh anonim berisi tulisan protes terhadap pemutusan kerja Nakes RSUD Meuraxa, Fadhil menilai itu merupakan hak masyarakat terpendapat.

“Itu hak masyarakat berpendapat, tapi ada baiknya jika hal seperti ini dilakukan dengan musyawarah,” pungkasnya bijak. [DKB]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda