Pemberhentian Ali Mulyagusdin sebagai Dirut PT PEMA Dinilai Tidak Didasari Alasan Kuat
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Direktur Eksekutif Jaringan Survei Inisiatif (JSI), Ratnalia Indriasari. Foto: for Dialeksis
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pj. Gubernur Aceh, Bustami, secara resmi telah memberhentikan Ali Mulyagusdin sebagai Direktur Utama (Dirut) Perseroan Terbatas Pembangunan Aceh (PT PEMA) pada 18 April 2024 melalui surat bernomor 500/3853, perihal; Pemberhentian Direktur Utama PT. PEMA Sebelum Periode Masa Jabatan Berakhir.
Secara singkat dan sesuai dengan isi surat, alasan pemberhentian Ali sebagai Direktur PT. PEMA dikarenakan lemahnya komunikasi dan koordinasi dengan pemegang saham, yang mana adalah Pemerintah Aceh sebagai pemegang saham tunggal.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Jaringan Survei Inisiatif (JSI), Ratnalia Indriasari mengatakan kebijakan pemberhentian yang diambil Bustami pada awal-awal masa jabatannya sebagai Pj Gubernur menimbulkan pertanyaan publik.
Menurut Ratna, alasan pemberhentian tidak didasari alasan yang kuat, karena tidak lazim dalam dunia profesional.
“Pemberhentian harus ada indikator kongkrit, misalnya kinerja yang buruk atau grafik keuntungan perusahaan (performa) yang menurun (rugi). Pertimbangannya harus benar-benar logis, menilai baik buruknya performa perusahaan sebagai entitas bisnis ada aturan dan ilmunya,” kata Ratna kepada Dialeksis.com, Sabtu (27/4/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pengembalian keuntungan perusahaan sebagai Pendapatan Asli Aceh (PAA) tahun 2023, kemampuan dan keberhasilan memperluas jaringan bisnis adalah dua dari sekian banyak indikator yang bisa digunakan.
Karena, kata dia, Pemerintah Aceh sendiri di tahun 2023, banyak mengapresiasi kinerja PEMA. Masa dimana Pj Gubernur Bustami masih menjabat Sekda Aceh.
“Bulan Mei tahun 2023, Biro Humas dan Protokol Setda Aceh melalui web resminya mengapresiasi Kinerja PT. PEMA yang telah berkontribusi sangat baik terhadap PPA.
Disertai pemberitaan media massa lainya terkait capaian PT. PEMA,” ungkapnya.
Menurutnyq, PT PEMA harus dijaga citra, mitra, dan target pendapatannya dengan dukungan pemerintah yang profesional dan birokrasi taat yuridiksi.
“Bahasa dunia usaha bukan bahasa like atau dislike. Tapi bahasa akuntansi, kehandalan laporan, kelengkapan studi kelayakan, dan eksekusi bisnis yang tepat sasaran,” pungkasnya. [nr]