kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemerhati Pendidikan: Status Tanah Asrama Aceh di Perantauan Sangat Penting untuk Keabsahan Kepemilikan

Pemerhati Pendidikan: Status Tanah Asrama Aceh di Perantauan Sangat Penting untuk Keabsahan Kepemilikan

Kamis, 27 Juli 2023 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Pemerhati Pendidikan Aceh Anas M Adam [Foto: for Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Salah satu asrama mahasiswa Aceh di Yogjakarta yakni Asrama Putra Sabena saat ini tanah bangunan tersebut masih menjadi milik ahli waris/masyarakat.

Karena status pemilik tanah ahli waris, dikhawatirkan tanah tersebut diambil kembali karena belum selesainya pengalihan kepemilikan untuk atas nama Pemerintah Aceh. 

Untuk itu, Pemerintah Aceh diharapkan segera melakukan tindakan nyata dan cepat untuk menyelesaikan persoalan tanah tersebut. 

Belakangan terdengar, para mahasiswa yang menempati asrama tersebut juga mengaku khawatir, karena bisa saja suatu saat mereka harus angkat kaki. 

Menanggapi hal itu, Pemerhati Pendidikan Aceh Anas M Adam mengatakan, status tanah sangat penting untuk keabsahan kepemilikan dan kejelasan bangunan yang ada diatasnya. 

“Saya pikir, kalau memang status tanah asrama ini belum jelas harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Aceh. Bila berlarut-larut akan menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya kepada Dialeksis.com, Kamis (27/7/2023). 

Anas menjelaskan, kasus tanah yang belum jelas menyebabkan timbul efek hukum yang lebih rumit. Misal, tanah yang pernah dihibah bahkan diwaqafkan oleh orang tua bisa digugat oleh anaknya. 

Untuk itu, kata Anas, harus ada tindakan nyata dan segera dari Pemerintah Aceh.

Di samping itu juga, lanjutnya, Ketua Asrama harus membuat surat tertulis ke Gubernur Aceh yang ditembuskan ke DPRA dan Badan Pengelola Aset, karena jika penyampaian dengan lisan nanti bisa terlupakan. (Nor)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda