kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Besar Dukung Sertifikasi Halal untuk Pelaku Usaha Kuliner

Pemerintah Aceh Besar Dukung Sertifikasi Halal untuk Pelaku Usaha Kuliner

Rabu, 08 Maret 2023 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Hasbi Albayuni, membahas peningkatan sertifikasi produk halal di Kabupaten Aceh Besar. (Foto: Humas Aceh Besar)


DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, mendukung program sertifikasi halal yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh untuk para pelaku usaha kuliner. 

Menurutnya, sertifikasi halal sangat penting untuk memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat sudah terjamin halal dan sesuai dengan standar agama dari proses produksinya.

Iswanto mengungkapkan, Aceh merupakan provinsi yang mayoritas penduduknya beragama Islam, sehingga program sertifikasi halal harus dijalankan dengan serius dan konsisten untuk menjaga kepercayaan dan kenyamanan konsumen. 

Ia juga menekankan bahwa program sertifikasi halal bukan hanya untuk menjaga kehalalan produk, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan.

"Program ini penting mengingat daerah kita yang berlandaskan syariat Islam, tentu makanan yang dijual beli harus terjamin halal," kata Pj Bupati Muhammad Iswanto dalam pertemuan dengan Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Hasbi Albayuni, di Kantor Dekranasda Aceh Besar, Selasa, (7/3/2023).

Iswanto mengatakan, untuk mendukung program tersebut, pihaknya melalui dinas terkait akan mendata terlebih dahulu pelaku usaha kuliner baik yang siap saji maupun mentah di pasaran. 

Bagi pelaku usaha yang belum memiki, maka pihaknya akan mendorong dan memberikan pendampingan supaya mereka mengikuti program sertifikasi halal.

"Rumah makan dalam skala besar yang ramai didatangi pengunjung menjadi prioritas untuk dicek apakah sudah ada sertifikasi halal atau belum. Bila belum maka akan kita prioritaskan untuk diberikan pendampingan," ujar Iswanto.

Lebih lanjut, pihak Pemkab juga akan terlebih dahulu menyusun langkah untuk mempercepat adanya jaminan halal pada semua produk kuliner di Aceh Besar. Langkah tersebut baik dalam bentuk himbauan, regulasi hingga turun langsung ke lapangan.

Sementara itu, Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Hasbi Albayuni, mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, pelaku usaha di Aceh Besar menjadi yang nomor satu terbanyak mendaftarkan diri untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Tgk. Hasbi mengatakan, sebagian besar pelaku usaha kuliner di Aceh Besar membeli bahan baku makanannya dari pasar Lambaro. Oleh sebab itu, pihak MPU berharap Pemkab Aceh Besar dapat mengimbau para pedagang di pasar tersebut untuk mengikuti sertifikasi halal, terutama penjual daging. 

"Ada harapan kita di MPU bisa bekerja sama dengan Pemkab Aceh Besar supaya pedagang daging sapi dan ayam di Lambaro mau mengurus sertifikasi halal, sehingga pengusaha makanan yang mengambil bahan pokok di pasar Lambaro sudah terjamin kehalalannya," ujar Tgk. Hasbi.

Tgk. Hasbi juga mengharapkan adanya rumah potong daging di Aceh Besar yang bisa dibina oleh MPU. Para pekerja di tempat tersebut nantinya sudah terlatih dalam memotong, menyembelih dan membersihkan daging sesuai aturan syariat.

"Mengurus sertifikat halal itu gratis, harapan kita setidak-tidaknya ada imbauan dari dinas terkait untuk mengatur pedagang supaya mereka peduli terhadap konsumen agar makanan nya terjamin halal," kata Tgk. Hasbi.

Tgk. Hasbi juga berharap Pemkab Aceh Besar dapat terus bekerja sama dengan MPU Aceh dalam menjalankan berbagai program keagamaan di Bumi Serambi Mekkah.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua MPU Aceh Besar, Tgk. Nasruddin, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar dan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda