DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRA yang berlangsung, Jumat (9/9/2022).
Dilansir dari laman resmi Humas Pemprov Aceh, Sabtu (10/9/2022), dari pemerintah Aceh penandatanganan dilakukan Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah, sedangkan dari pihak DPRA ditandatangani oleh Ketua DPRA Saiful Bahri, Wakil Ketua I Dalimi, Wakil Ketua II Hendra Budian, dan Wakil Ketua III Safaruddin.
Prosesi penandatanganan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRA Tahun 2022 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023.
Selanjutnya » Bustami Hamzah dalam sambutannya usai pe...