kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Dukung Bank Aceh Syariah Jadi Bank Devisa

Pemerintah Aceh Dukung Bank Aceh Syariah Jadi Bank Devisa

Senin, 22 Mei 2023 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si, saat menyampaikan sambutan Sekda Aceh, pada Gathering PT Bank Aceh Syariah bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah se-Aceh, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Senin (22/5/2023). [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Aceh mendukung dan mengapresiasi upaya nyata seluruh jajaran manajemen PT Bank Aceh Syariah (BAS) yang saat ini tengah mempersiapkan diri menjadi Bank Devisa.

Demikian disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar AP, saat membacakan sambutan Sekda Aceh, pada Gathering PT Bank Aceh Syariah Bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah se-Aceh, di Ballroom Hermes Palace Hotel, Senin (22/5/2023).

“Pemerintah Aceh tentu mengapresiasi upaya yang saat ini sedang dan terus dilakukan oleh jajaran BAS, yang menargetkan Bank Aceh menjadi Bank Devisa, dan ditargetkan terlaksana pada catur wulan ke tiga tahun 2023 ini,” ujar Iskandar.

Sementara itu, terkait pelaksanaan gathering yang dilaksanakan secara rutin oleh PT. Bank Aceh Syariah setiap tahun ini, Iskandar berharap kegiatan itu dapat menjadi sarana memperkuat kekompakan dan kerja sama. 

“Inti dari gathering ini adalah untuk membangun silaturahmi dalam rangka memperkuat kekompakan dan kerja sama yang lebih baik antara Bank Aceh dengan semua mitra perbankannya,” kata Iskandar.

Sebagaimana diketahui, selain gathering dengan jajaran Pemerintahan Aceh dan Kabupaten/kota, PT. Bank Aceh juga kerap menggelar gathering dengan costumers, dengan kalangan media, dan dengan stakeholder lainnya. 

“Sementara itu, sebagai salah satu mitra sinergi, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah memiliki tanggungjawab, antara lain, merumuskan kebijakan teknis terkait Keuangan daerah, menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang Keuangan, membina dan pelaksanaan tugas di bidang Keuangan dan sejumlah tugas lainnya di bidang keuangan,” kata Iskandar.

Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah juga disebutkan bahwa, Sistem Pengendalian Intern Keuangan Daerah merupakan suatu proses berkesinambungan, yang dilakukan oleh badan yang bertugas melakukan pengendalian guna menjamin agar kebijakan pengelolaan keuangan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dalam hal ini, BPKD adalah badan yang dimaksud. Artinya, BPKD punya otoritas dalam menjamin terciptanya pengelolaan keuangan yang baik, aman, terkendali dan transparan,” imbuh Iskandar.

Di sisi lain, sambung Iskandar, pemerintah juga punya BUMD yang bergerak di bidang Perbankan, yakni PT. Bank Aceh Syariah, di mana tugas dan tanggungjawabnya, antara lain, Memperlancar transaksi perdagangan dan pembayaran uang, Memberikan fasilitas atau kemudahan terkait aliran dana dari yang kelebihan kepada yang membutuhkan, menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk kredit, selain juga mengatur stabilitas uang dan layanan jasa lain yang dibutuhkan.

“Jika kita kaitkan antara tugas BPKD dan PT. Bank Syariah Aceh ini, maka terlihat jelas ada benang merah sebagai acuan dalam membangun kerja sama. Lagi pula, selama ini kerjasama antara PT. Bank Aceh Syariah dan Pemerintah Daerah di seluruh Aceh telah terjalin dengan baik. Namun barangkali ada beberapa hal yang perlu diperkuat dari kerjasama ini,” kata Iskandar.

Oleh karena itu, Iskandar meyakini momen gathering ini dapat dimanfaatkan sebagai media penguatan kerjasama. Iskandar optimis, kerjasama kedua pihak akan terus terjalin dengan baik, sehingga PT. Bank Aceh Syariah dan BPKD dapat berkolaborasi dalam menciptakan pengelolaan keuangan pemerintah yang baik di seluruh Aceh.

“Kami juga ingin mengimbau jajaran PT. Bank Aceh Syariah, terus memperkuat keamanan sibernya, serta terus meningkatkan inovasi layanan, guna menghadirkan keamanan dan kenyamanan bagi para nasabah Bank Aceh Syariah. Dengan demikian, Bank Aceh Syariah akan tumbuh menjadi Bank yang kian melekat di hati masyarakat Aceh,” pungkas Iskandar.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank Aceh Syariah Muhammad Syah, dalam sambutannya menjelaskan, Bank Aceh Syariah ditargetkan menjadi Bank Devisa pada catur wulan ke tiga tahun ini.

Untuk upaya tersebut, pada gathering tersebut, Dirut BAS juga melakukan penandatanganan kerjasama Pendampingan Persiapan Operasional Bank Devisa dengan Ketua LPPI Jakarta Retno Wahyuni Wijayanti. BAS juga melakukan Kick Off Feasibility Study Pembukaan Kantor Cabang Bank Aceh di Batam. [HA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda