kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Melalui DKP Sosialisasi SRG Komoditas Perikanan

Pemerintah Aceh Melalui DKP Sosialisasi SRG Komoditas Perikanan

Kamis, 27 Oktober 2022 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala DKP Aceh, Aliman. Foto: Antara


DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Aceh melakukan sosialisasi Sistem Resi Gudang (SRG) dengan pelaku usaha perikanan yang berlangsung di ruang rapat DKP, Kamis, (27/10/2022).

Kepala DKP Aceh, Aliman, mengatakan SRG merupakan langkah tepat untuk mengatasi dan mengurangi fluktuasi harga udang dan ikan.Skema SRG dapat mengatasi kesulitan pemasaran akibat anjloknya harga dan jaminan pasokan bahan baku tetap tersedia.Dengan begitu, nelayan dan pembudidaya bisa terjaga kesejahteraannya.karena harga ikan selalu stabil dan terjamin pemasarannya. 


Foto: Humas DKP Aceh

Ditambahkan, mekanisme SRG dapat menunda penjualan ikan untuk mendapatkan harga yang lebih baik melalui konsep tunda jual. Resi gudang adalah bukti dokumen kepemilikan barang yang disimpan di gudang sekaligus surat berharga yang dapat diagunkan kepada perbankan maupun lembaga non perbankan untuk mendapatkan permodalan. 

Berdasarkan data Bappebti, telah terdapat 108 pengelola gudang SRG yang telah mendapatkan persetujuan dari Bappebti, 231 gudang SRG (baik yang dibangun/dimiliki pemerintah dan swasta) serta 70 lembaga penilaian kesesuaian SRG, yang mendukung pelaksanaan SRG di Indonesia.

Pada sosialisasi SRG ini Hadir narasumber dari BAPPETI, Kementerian Kelautan Perikanan, Bank Indonesia, BSI, Bea Cukai, Fakultas Perikanan Abulyatama, dan Beberapa Pelaku Usaha Perikanan [rls].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda