kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Minta KBRI Malaysia Beri Kepastian Keadilan Bagi Annisah

Pemerintah Aceh Minta KBRI Malaysia Beri Kepastian Keadilan Bagi Annisah

Senin, 22 Juli 2019 16:03 WIB

Font: Ukuran: - +

 Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Sosial Provinsi terus berkoordinasi dengan pihak KBRI di Malaysia guna mengawal kasus kekerasan yang dialami oleh Anissah binti Jamil (25), TKW asal Aceh di Malaysia.

"Alhamdulillah, kita terus berkoordinasi dengan pihak KBRI Datuk Mansyur bin Usman di Malaysia. Ada beberapa saudara kita seperti Mukhtar Abdullah yang menjadi representasi warga Aceh di sana," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Aceh, AlHudri, kepada Dialeksis.com melalui sambungan selular, Senin, (22/7/2019). 

Ia menyebutkan menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak KBRI di Malaysia, mengingat hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Indonesia melalui KBRI nya.

Al-Hudri juga menyesalkan dengan kejadian yang dialami Anisah.

"Itu saudara kita yang teraniaya di sana. Kok bisa? Konon kabarnya, itu pun dilakukan bukan orang yang tidak berpendidikan. Namun, hal itu kita serahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini KBRI," ujarnya.

Dia meminta kepada pihak pemerintah pusat untuk memastikan status hukum Anisah agar mendapat keadilan yang semestinya.

Anissah bersama pihak KBRI di Malaysia

"Tadi pagi saya sudah ngomong dengan pihak konsul yang ada disana. Tolong bu, masalah hukumnya dipastikan, perkara pengembalian kedaerah asal, itu kewenangan kami. Kita siap memfasilitasi kepulangan Anisah sampai kerumah orang tuanya," tegasnya.

Terhadap permasalahan ini, AlHudri mengaku terus melaporkan perkembangan kasus Anisah ke Plt Gubernur. 

"Karena itu biadab sekali. Mohon maaf ini, masak sampai segitunya badannya, coba lihat itu. Mohon maaf, gak terima dong. Saya gak terima itu," ucapnya dengan nada meninggi.

Terkait dengan proses advokasi, ia menegaskan itu merupakan kewenangan pihak KBRI. Kecuali, lanjutnya, jika KBRI meminta Pemerintah Aceh meminta menyiapkan pendamping hukum, ia pun menegaskan pihaknya akan siapkan.

"Tapi saya rasa KBRI akan siapkan itu. Ini kan sudah antar negara, bukan antar pemerintah daerah. Saat ini sudah di KBRI," ucap AlHudri. (imd)


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda