kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Mulai Susun RPJP 2025-2045

Pemerintah Aceh Mulai Susun RPJP 2025-2045

Selasa, 26 Maret 2024 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Gubernur Aceh, Bustami saat membuka secara resmi Musrenbang rencana pembangunan Jangka Panjang Aceh (RPJP) Tahun 2025-2045 di Anjong Mon Mata Banda Aceh. [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Aceh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Aceh (RPJPA) 2025-2045, di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (26/3/2024).

Musrenbang penyusunan RPJPA tersebut juga digelar bersamaan dengan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) tahun 2025. Sebanyak 435 peserta hadir mengikuti agenda tersebut diantaranya terdiri dari unsur kementerian dan lembaga pemerintah pusat, Forkopimda Aceh, DPR Aceh, Bupati dan Walikota se-Aceh, Kepala Bappeda se-Aceh, akademisi, badan usaha, media, LSM, dan tokoh masyarakat.

Pj Gubernur Aceh, Bustami, mengatakan, pembangunan Aceh selama 20 tahun terakhir (2005-2025) menghasilkan berbagai kemajuan positif. Diantaranya adalah penurunan penduduk miskin dari 28,69 persen 2005 menjadi 14,45 persen pada tahun 2023. Kemudian ekonomi Aceh juga tumbuh dari minus 10,12 persen pada 2005 menjadi 4,63 persen pada 2003.

Selain itu, tingkat pengangguran terbuka ikut menurun dan indeks pembangunan manusia terus tumbuh. "Selaras dengan visi pembangunan nasional tahun 2045 yaitu negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan, maka visi pembangunan jangka panjang Aceh pada tahun 2045 adalah Aceh maju, sejahtera, berotonomi khusus, Islami dan berkelanjutan," sebut Bustami.

Untuk mencapai visi tersebut, kata Bustami, pihaknya menetapkan 8 misi pembangunan, yaitu mewujudkan transformasi sosial, mewujudkan transformasi ekonomi, mewujudkan transformasi tata kelola, mewujudkan keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial, stabilitas ekonomi dan implementasi syariat Islam.

Kemudian mewujudkan masyarakat Aceh yang berketahanan sosial budaya dan ekologis, pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan dan mewujudkan kesinambungan pembangunan. "Kami mengharapkan rencana pembangunan jangka panjang kabupaten/kota 20 tahun ke depan selaras dengan rencana jangka panjang pembangunan Aceh dan nasional 2025-2045," ujar Bustami.

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh, Teuku Ahmad Dadek mengatakan, Musrenbang tersebut bertujuan untuk penajaman, penyelarasan klarifikasi dan kesepakatan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPA dari berbagai pemangku kepentingan.

Dadek menyebutkan, sebanyak 5 narasumber hadir menyampaikan materi kepada seluruh peserta, yang berasal dari Dirjen Bina Pembangunan daerah Kemendagri, Direktur Regional 1 Bappenas RI, Kepala Bappeda Aceh, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh dan Kepala Badan Pusat Statistik Aceh. [ha]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda