kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Terima 4 Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda

Pemerintah Aceh Terima 4 Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda

Kamis, 10 Oktober 2019 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Jamaluddin mewakili Plt. Gubernur Aceh menerima 4 sertifikat karya budaya Aceh, Selasa (8/10/2019) di Jakarta. [Foto: Disbudpar Aceh 2019]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen Kebudayaan menggelar Malam Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2019, di Istora Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, Selasa malam (8/10/2019).

Malam apresiasi tersebut juga mengundang para gubernur dan bupati/ walikota se-indonesia sebagai penerima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Plt Gubernur Aceh yang diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Jamaluddin, SE, MSi, Ak menerima 4 sertifikat karya budaya Aceh yang telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, yaitu Sining, Gutel, Silat Pelintau dan Memek.

"Dengan ditetapkan 4 karya budaya ini, maka jumlah karya budaya Aceh yang telah menjadi Warisan Budaya tak benda Indonesia menjadi 34 karya Budaya.

Jamaluddin berharap kabupaten/ kota aktif untuk mencatatkan warisan budaya di wilayahnya sebagai upaya untuk perlindungan terhadap karya budaya lokal dari kepunahan dan klaim budaya dari negara lain.

"Tahun yang akan datang, jumlah karya budaya yang ditetapkan bisa lebih banyak lagi," kata Jamaluddin. (dbp)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda