kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemilik Warung Nasi Guri Pak Rasyid Setor Zakat Rp46 Juta ke BMA

Pemilik Warung Nasi Guri Pak Rasyid Setor Zakat Rp46 Juta ke BMA

Selasa, 15 September 2020 20:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemilik Warung Nasi Guri dan Nasi Kuning Pak Rasyid, Hafas menyetorkan zakatnya melalui Baitul Mal Aceh (BMA), Kamis (10/9/2020), yang dijemput langsung Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden bersama amil bidang pengumpulan. [Foto: Baitul Mal Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemilik Warung Nasi Guri dan Nasi Kuning Pak Rasyid, Hafas menyetorkan zakatnya melalui Baitul Mal Aceh (BMA) sebesar Rp46.050.000, Kamis (10/9/2020). Zakat tersebut dijemput langsung Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden bersama amil bidang pengumpulan ke tempat usahanya di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

"Alhamdulillah, Bapak Hafas beserta keluarga merupakan muzakki (orang yang wajib membayar zakat) tetap Baitul Mal Aceh. Setiap tahun beliau rutin dan selalu menghubungi Baitul Mal Aceh untuk menjemput zakatnya," ujar Rahmad didampingi Kepala Bidang Pengumpulan, Putra Misbah.

Zakat yang ditunaikan Hafas terus meningkat dari tahun ke tahun. Data dari bidang pengumpulan BMA, tahun lalu sebesar Rp42,5 juta, tahun ini menjadi Rp46 juta. Penjemputan zakat mal tersebut dilaksana di pagi hari. Di tengah kesibukannya melayani para pembeli, Hafas bersama istrinya menyempatkan waktu melayani amil Baitul Mal Aceh yang melaksanakan tuganya.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Hafas yang telah mempercayai Baitul Mal Aceh selaku lembaga resmi pemerintah Aceh untuk mengelola amanahnya, insyaallah akan kami salurkan kepada yang berhak menerima. Kami doakan semoga rezekinya semakin berkah dan bertambah," tambah Rahmad.

Hafas sendiri mengakui usaha yang ditekuninya sudah berjalan selama 40 tahun. Mereka merupakan generasi kedua yang mengelola usaha tersebut dari pengelola pertama orang tua mereka, yaitu Pak Rasyid.

"Kami sangat bahagia telah menunaikan kewajiban kami yang diperintahkan oleh agama. Tidak ada alasan untuk tidak menyalurkan zakat dari rezeki yang telah Allah titipkan kepada kami. Apalagi kewajibannya hanya 2,5 persen dari rezeki yang kita diperoleh," jelas Hafas.

Hafas juga mengutarakan mengapa memilih Baitul Mal Aceh sebagai tempat menyalurkan zakatnya, karena menurutnya zakat lebih terarah ketika dikelola oleh amil yang amanah. Ia pun merasa sudah lepas dari kewajibannya ketika menyalurkan melalui amil resmi.

"Dari pengajian-pengajian yang pernah saya ikuti, ada yang membolehkan menyalurkan sendiri, tetapi kita khawatir tidak tepat sasaran kalau menyalurkan sendiri. Nah, jika zakat kita salurkan melalui amil itu sudah menjadi tanggung jawab amil, maka sudah selesai tanggung jawab dengan Allah," tambahnya.

Ia berharap semoga zakat yang ia keluarkan dapat menolong orang lain yang membutuhkan dan diberikan keberkahan selalu dalam usahanya. Terakhir ia mengucapkan terima kasih kepada amil yang sudah bersedia menjemput zakatnya setiap tahun. (BMA)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda