kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemilu 2024, FISIP USK Bersama Panwaslih Sabang Gagas Relawan Anti Money Politic

Pemilu 2024, FISIP USK Bersama Panwaslih Sabang Gagas Relawan Anti Money Politic

Selasa, 19 Juli 2022 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Sabang - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Sabang bersama Program Studi Ilmu Politik FISIP Universitas Syiah Kuala (USK) membentuk Relawan Anti Money Politic pada Gampong Aneuk Laot yang terletak di Kecamatan Sukakarya, Selasa (19/7/2022).

Dr Effendi Hasan MA, Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP USK menjelaskan, pembentukan Relawan Anti Money Politic ini merupakan program pengabdian FISIP USK yang bekerjasama dengan Panwaslih Kota Sabang untuk memberikan pendidikan politik bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat yang anti politik uang dalam menghadapi Pemilu 2024 nantinya.

"Program ini menjadikan masyarakat sebagai benteng (pagar) yang dapat mencegah terjadinya praktik politik uang di level akar rumput. Sehingga jumlah praktik politik uang secara statis dapat menurun di Kota Sabang," tuturnya.

Dr Effendi melanjutkan, praktik politik uang selama ini marak terjadi karena minimnya kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif dalam melakukan pengawasan pada pemilu.

"Pencegahan praktik politik uang merupakan tantangan besar yang sedang kita hadapi bersama, program pembentukan relawan ini merupakan bentuk ikhtiar kita untuk mencegah politik uang," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panwaslih Sabang Dasrul Rinaldi mengatakan pembentukan Relawan Anti Money Politic di Gampong Aneuk Laot merupakan pengembangan program Gampong Demokrasi yang sudah dibentuk pada pelaksanaan Pemilu tahun 2019 yang lalu. 

"Melalui Relawan Anti Money Politic dapat meningkatkan kesadaran serta tanggung jawab masyarakat untuk mencegah dan melaporkan praktik politik uang yang terjadi di tingkat gampong," pintanya saat membuka acara. 

Foto: dok. FISIP USK

Dasrul menambahkan, relawan ini diharapkan menjadi garda terdepan serta menjadi salah satu perpanjangtanganan Panwaslih dalam meminimalisir praktik politik uang.

Sementara itu plt Ketua Program Studi Ilmu Politik, Novita Sari mengungkapkan  tujuan dari program pengabdian ini dapat membangun konektivitas antara masyarakat dengan penyelenggara pemilu, khususnya Panwaslih.

"Model yang ditawarkan dalam kegiatan program pengabdian pada Gampong Aneuk Laot ini diharapkan dapat menjadi contoh ataupun role model bagi gampong yang lain untuk meningkatkan partisipasi dalam mengawasi proses pemilu," harapnya.

Pada akhir kegiatan tersebut, Program Studi Ilmu Politik FISIP USK dan Panwaslih Sabang melanjutkan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) mengenai pelaksanaan penelitian, pengabdian masyarakat dan magang mahasiwa. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda