DIALEKSIS.COM | Blangpidie - Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, mengatakan sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Aceh Barat Daya turun signifikan dari 15,32 persen pada tahun 2024 menjadi 13,30 persen pada tahun 2025.
Zaman Akli menyebutkan, kemiskinan turun di bawah 10 persen dalam lima tahun ke depan. Pernyataan itu disampaikan Zaman Akli saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan tahun 2025. Rapat berlangsung di Aula Bappeda, Senin (17/11/2025).
Angka penurunan tersebut setara dengan berhasilnya 2.970 jiwa keluar dari garis kemiskinan dalam satu tahun saja. "Alhamdulillah dalam satu tahun saja kita berhasil menurunkan angka kemiskinan sekitar 2.970 jiwa. Tentunya ini adalah capaian besar yang menunjukkan bahwa kerja keras seluruh elemen pemerintah dan masyarakat mulai berbuah hasil," ujarnya.
Wabup menegaskan capaian ini bukan akhir perjuangan. Bahkan, Aceh Barat Daya juga akan berusaha menargetkan angka kemiskinan ekstrem turun mencapai menuju nol persen dalam periode lima tahun ini.
Upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ini memiliki dasar hukum kuat, mulai dari Peraturan Presiden hingga Perbup Abdya Nomor 42 Tahun 2024.
“Penanggulangan kemiskinan bukan hanya soal bantuan sosial. Ini adalah program komprehensif yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat," sebut Wabup Aceh Barat Daya.
Ditambahkan, pemerintah saat ini sudah menjalankan program intervensi, mulai dari bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan usaha mikro dan kecil. Pemkab juga melaksanakan program-program lain yang dapat meningkatkan aktivitas ekonomi, termasuk pemanfaatan dana desa. Selain kemiskinan, persoalan pengangguran juga menjadi tantangan serius.
Lebih lanjut diterangkan, pengangguran Pengangguran, berdampak pada menurunnya kesejahteraan masyarakat dan memicu persoalan sosial seperti kriminalitas.
"Karena itu, penurunan angka pengangguran menjadi bagian penting dari prioritas pembangunan kita," tutur Zaman Akli.
Terakhir, Wabup Zaman Akli menekankan, setiap OPD, Camat, dan unit kerja harus bekerja searah dan tidak boleh sektoral. "Kunci keberhasilan penanggulangan kemiskinan adalah kolaborasi lintas sektor dan sinergi antar unit," harapnya. [*]