Senin, 14 April 2025
Beranda / Berita / Aceh / Pemkab Aceh Besar Bakal Gelar Apel Akbar Bersama Keuchik dan Mukim

Pemkab Aceh Besar Bakal Gelar Apel Akbar Bersama Keuchik dan Mukim

Sabtu, 12 April 2025 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris akan menggelar Apel Akbar bersama seluruh Keuchik dan Mukim di wilayah Kabupaten Aceh Besar pada Selasa (15/4/2025) depan. [Foto: MCAB]


DIALEKSIS.COM | Jantho - Bupati Aceh Besar H Muharram Idris akan menggelar Apel Akbar bersama seluruh Keuchik dan Mukim di wilayah Kabupaten Aceh Besar dalam rangka rapat Koordinasi pembangunan. 

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar Carbaini S.Ag, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu (12/4/2025).

“Pak Bupati mengundang seluruh Keuchik dan Imum Mukim serta para camat di wilayah Kabupaten Aceh Besar dalam rangka mengikuti rapat koordinasi menyatukan visi pembangunan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Kepala DPMG Carbaini mengatakan rapat koordinasi tersebut akan dilaksanakan pada hari selasa tanggal 15 April 2025 bertempat di Gedung Jantho Sport City (JSC) di Kota Jantho selanjutnya hadir Wakil Bupati, Plt Sekda, para staf ahli bupati dan asisten. 

“Selain Keuchik dan Imum Mukim, Pak Bupati juga mengundang seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, TKSK, dan TA TPP serta unsur Forkopimda, kepala Instansi vertikal, BUMN/BUMD serta perbankan,” sebutnya.

Sebelumnya Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengatakan Keuchik bukanlah lembaga yang berdiri sendiri, namun memiliki tanggung jawab hirarki kerja kepada camat dan Bupati, serta pemerintah pusat. Untuk itu para Keuchik di Aceh Besar diminta untuk lebih fokus dalam penyelenggaraan pemerintahan gampong, baik yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat, pengelolaan keuangan dan masalah sosial kemasyarakatan di Gampong.

“Sesuai dengan regulasi, Keuchik tidak ada kewajiban untuk patuh atau taat kepada lembaga/organisasi lain, selain kepada Bupati. Untuk itu Keuchik kita minta agar bersinergis dengan Kepala Daerah, tidak ada sekat politik, sehingga visi pembangunan daerah dapat dilakukan secara bersama untuk mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat,” pinta Muharram.

Selain itu, tujuan rapat koordinasi yang juga akan menghadirkan unsur Forkomimda Aceh Besar nanti yaitu untuk menegaskan kembali tugas dan fungsi Keuchik atau Kepala Desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa adalah memimpin penyelenggaraan Gampong/Desa. Serta untuk menyelaraskan tujuan pembangunan Aceh Besar yang berkelanjutan, searah dan sinergi dari pusat hingga ke gampong-gampong.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
dinsos
inspektorat
koperasi
disbudpar