Jum`at, 25 April 2025
Beranda / Berita / Aceh / Pemkab Aceh Jaya Luncurkan Program “Bebas Pasung”, Tiga ODGJ Langsung Dibebaskan

Pemkab Aceh Jaya Luncurkan Program “Bebas Pasung”, Tiga ODGJ Langsung Dibebaskan

Kamis, 24 April 2025 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemkab Aceh Jaya resmi meluncurkan program prioritas bertajuk “Aceh Jaya Bebas Pasung” menandai komitmen serius menghentikan praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Kamis (24/4/2025). [Foto: Prokopim AJ]


DIALEKSIS.COM | Calang - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya resmi meluncurkan program prioritas bertajuk “Aceh Jaya Bebas Pasung” sebagai bagian dari 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati. Peluncuran program yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Aceh Jaya ini menandai komitmen serius pemerintah daerah dalam menghentikan praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Kamis (24/4/2025).

Aceh Jaya menjadi kabupaten kedua di Provinsi Aceh, setelah Pidie Jaya, yang mendeklarasikan komitmennya untuk menghapus praktik pasung dalam penanganan ODGJ secara total dan tanpa pengecualian.

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos, dalam sambutannya menegaskan bahwa peluncuran program ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dan inklusif terhadap warga yang mengalami gangguan kejiwaan. Sebagai bukti nyata, pemerintah daerah langsung melakukan pembebasan pasung terhadap tiga ODGJ pada hari peluncuran.

“Ini bukan seremoni belaka. Hari ini kami buktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya hadir untuk seluruh warganya, termasuk mereka yang paling rentan. Ini adalah langkah awal menuju Aceh Jaya yang lebih beradab dan peduli,” tegas Safwandi.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh Jaya, Dra. Salbiah, M.M., menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati dalam menginisiasi program ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan keberhasilan program, mengingat penanganan ODGJ memerlukan perhatian menyeluruh dan berkelanjutan.

“Kami siap menjadi garda terdepan pelaksanaan program ini. Pendataan, pendampingan, serta penyediaan akses terhadap layanan kesehatan jiwa akan kami jalankan secara optimal,” ujarnya.

Salbiah juga menambahkan bahwa keberadaan Satgas Jiwa dan penguatan Unit Pelayanan Intensif Psikiatri (UPIP) menjadi fondasi penting dalam penanganan yang sistematis dan penuh empati terhadap ODGJ.

Setelah acara peluncuran, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya bersama jajaran terkait melakukan penjemputan dan pelepasan pasung terhadap tiga orang ODGJ yang berasal dari Kecamatan Panga dan Teunom. Proses ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dan penuh empati, disaksikan oleh perangkat gampong, keluarga pasien, serta tim medis.

Peluncuran program ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk Forkopimda, tokoh masyarakat, tenaga medis, dan unsur organisasi kemasyarakatan. Antusiasme dan kehadiran mereka mencerminkan sinergi yang kuat dalam mewujudkan Aceh Jaya sebagai daerah bebas pasung.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
dinsos
inspektorat
koperasi
disbudpar