Kamis, 06 Maret 2025
Beranda / Berita / Aceh / Pemkab Nagan Raya Terima Alokasi Pupuk NPK Subsidi 3.037 Ton

Pemkab Nagan Raya Terima Alokasi Pupuk NPK Subsidi 3.037 Ton

Rabu, 05 Maret 2025 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nagan Raya, drh Safridhal. [Foto: dok Distannak NaRa]


DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya pada tahun anggaran 2025 menerima alokasi pupuk NPK subsidi sebanyak 3.037 ton yang diperuntukkan ke masyarakat di daerah tersebut.

"Saat ini pupuk NPK subsidi telah mulai ditebus oleh agen kios penyalur guna dilakukan distribusi ke masyarakat," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nagan Raya, drh Safridhal, Selasa (4/3/2025).

Ada pun alokasi pupuk NPK subsidi tersebut tersebar di 10 jecamatan di Nagan Raya di antaranya untuk Kecamatan Darul Makmur sebanyak 200 ton, Kecamatan Tripa Makmur sebanyak 67 ton, Kecamatan Kuala sebanyak 439 ton, Kecamatan Kuala Pesisir sebanyak 200 ton, Kecamatan Tadu Raya sebanyak 50 ton.

Kemudian untuk Kecamatan Beutong 460 ton, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang sebanyak 120 ton, Kecamatan Seunagan sebanyak 460 ton, Kecamatan Suka Makmue sebanyak 450 ton serta Kecamatan Seunagan Timur sebanyak 600 ton. Sedangkan harga jual pupuk tersebut masih di harga seperti 2024 lalu, pada 2025 ini yaitu Rp2.300,- per kilogram.

Safridhal mengatakan, penetapan alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Nagan Raya, Aceh telah ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nagan Raya, Aceh Nomor : 500.6.7.41 6:5 /Kpts/2024 Tanggal 18 Desember 2024.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap alokasi pupuk subsidi tersebut nantinya dapat mendukung ketahanan pangan di daerah, termasuk meningkatkan produksi hasil pertanian.

Pada 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh telah menyalurkan realokasi pupuk NPK subsidi pemerintah melalui agen penyalur/kios sebanyak 2.913 ton lebih dari total pupuk yang dialokasikan pemerintah sebanyak 4.142 ton pada 2024 lalu.

Sedangkan sisanya yang belum ditebus pada 2024 sebanyak 1.228,3 ton lebih. Ada pun realokasi pupuk NPK Phonska di Kabupaten Nagan Raya, Aceh yang sudah disalurkan pada tahun 2024 lalu diantaranya pada Januari ditebus sebanyak 22,7 ton, Februari 134 ton, Maret 142 ton, April 43 ton, Mei 366 ton, Juni 384 ton.

Kemudian jumlah pupuk NPK yang ditebus pada Juli sebanyak 587 ton, Agustus 291 ton, September 22 ton, Oktober 208 ton, November 170 ton, Desember 335 ton. Ada pun sebaran nya meliputi Kecamatan Darul Makmur, Kecamatan Tripa Makmur, Kecamatan Tadu Raya, Kecamatan Kuala, serta Kecamatan Kuala Pesisir.

Kemudian di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kecamatan Beutong, Kecamatan Seunagan Timur, Kecamatan Seunagan, Kecamatan Suka Makmue. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
bank Aceh
dpra
bank Aceh pelantikan