Selasa, 01 Juli 2025
Beranda / Berita / Aceh / Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya

Pemkab Nagan Raya Terima Hibah 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya

Senin, 30 Juni 2025 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menerima hibah 87 unit lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). [Foto: Prokopim NaRa]


DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menerima hibah 87 unit lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Bantuan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, yang kemudian menyerahkan kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Nagan Raya, Efliyanto, S.E., M.M. di halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (30/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Raja Sayang menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Aceh melalui Dinas ESDM yang telah memberikan bantuan lampu PJU-TS kepada masyarakat Nagan Raya.

Ia menegaskan bahwa lampu-lampu tersebut harus dipasang di lokasi yang paling membutuhkan, terutama di kawasan yang rawan kecelakaan dan minim penerangan.

“Dengan adanya bantuan lampu PJU tenaga surya ini, semoga dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan di malam hari serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Raja Sayang.

Lebih lanjut, Wabup Raja Sayang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas lampu PJU-TS yang telah dihibahkan tersebut.

"Lampu ini bukan sekadar untuk penerangan, tetapi juga merupakan aset bersama yang perlu dijaga demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Kadishub Kabupaten Nagan Raya, Efliyanto, S.E., M.M. menjelaskan bahwa pemasangan lampu PJU-TS akan dimulai secara bertahap pada Juli 2025 dan mencakup seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

"Pemasangan akan diprioritaskan di titik-titik strategis yang memiliki tingkat kebutuhan tinggi, seperti jalan menuju fasilitas publik, kawasan rawan kecelakaan, dan daerah pedesaan yang belum terjangkau penerangan listrik konvensional," kata Kadishub Efliyanto.

Menurut Efliyanto, hibah PJU-TS ini merupakan bagian dari kebijakan energi berkelanjutan yang digagas oleh Dinas ESDM Aceh, dengan tujuan memanfaatkan energi ramah lingkungan tanpa membebani jaringan listrik konvensional.

“PJU-TS menjadi solusi tepat guna karena memanfaatkan energi matahari dan mendukung efisiensi energi secara keseluruhan,” tutupnya.

Sebagai informasi, Pemkab Nagan Raya telah menerima hibah lampu PJU-TS secara bertahap sejak tahun 2023, yakni sebanyak 20 unit pada tahun 2023, 22 unit pada tahun 2024, dan kini 87 unit pada tahun 2025. Total keseluruhan lampu PJU-TS yang telah diterima mencapai 129 unit. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI