kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemko Banda Aceh Lepas JCH yang Tergabung dalam Kloter 8

Pemko Banda Aceh Lepas JCH yang Tergabung dalam Kloter 8

Rabu, 05 Juni 2024 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banda Aceh melepas Jemaah Calon Haji (JCH) asal Banda Aceh yang tergabung dalam Kloter 8. Acara pelepasan tersebut berlangsung di halaman kantor Wali Kota pada hari Rabu (5/6/2024). [Foto: Prokopim BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banda Aceh melepas Jemaah Calon Haji (JCH) asal Banda Aceh yang tergabung dalam Kloter 8. Acara pelepasan tersebut berlangsung di halaman kantor Wali Kota pada hari Rabu (5/6/2024).

Dari total 583 JCH asal Banda Aceh yang berangkat tahun ini, hanya 13 orang yang tergabung dalam Kloter 8. Selebihnya, JCH Banda Aceh tersebar dalam 8 kloter lainnya. Kloter terbesar adalah Kloter 11 dengan 385 jamaah, yang dijadwalkan berangkat pada 8 Juni 2024.

Pj Sekda dalam sambutannya menyampaikan, meskipun jumlah JCH dalam Kloter 8 hanya 13 orang, acara pelepasan tetap dilakukan sebagai bentuk dukungan dan doa agar para jemaah tetap bugar, sehat, dan dapat kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Banda Aceh, Salman, juga memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Ia mengapresiasi Pemko Banda Aceh melalui Bagian Isra yang telah memfasilitasi acara pelepasan. 

“Meski hanya 4 JCH atau 13 JCH seperti hari ini, acara pelepasan tetap digelar. Ini perlu kita apresiasi sebagai upaya meningkatkan semangat para jamaah dalam menunaikan ibadah haji,” ujarnya.

Salman juga mengingatkan para jemaah untuk fokus beribadah dan mempelajari lebih dalam ilmu-ilmu manasik untuk kelancaran selama berada di tanah suci.

Dengan diadakannya acara pelepasan ini, diharapkan para JCH dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan kembali ke tanah air dengan selamat serta membawa haji yang mabrur.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kabag Isra Setdakota Mukhlizal, unsur Dinas Kesehatan, dan unsur Satpol PP dan WH.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda