kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemko Banda Aceh Terima Dua Penghargaan dari Menteri PPPA-RI

Pemko Banda Aceh Terima Dua Penghargaan dari Menteri PPPA-RI

Selasa, 12 Oktober 2021 23:40 WIB

Font: Ukuran: - +

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menerima dua penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa (12/10/2021). [Foto: Pemko Banda Aceh]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Kota Banda Aceh menerima dua penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, yaitu sebagai Kota Layak Anak kategori Madya dan Sertifikat Ruang Bermain Anak Hutan Kota Tibang.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menerima langsung kedua penghargaan tersebut yang diserahkan Menteri PPPA-RI yang diwakili oleh Sekretaris Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA-RI Hendra Jamal, Selasa (12/10/2021) di Gedung Kementerian PPPA.

Usai menerima penghargaan, wali kota mengucap syukur dan mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemko Banda Aceh untuk terus berprestasi. 

“Alhamdulillah atas prestasi tingkat nasional ini. Terima kasih kepada Dinas PPPA Banda Aceh dan semua pihak yang telah berkontribusi. Mari semua OPD Banda Aceh untuk terus berprestasi," ujar Aminullah.

Penghargaan Kota Layak Anak diberikan oleh Kementerian PPPA kepada pemerintah kabupaten/kota yang berkomitmen dan fokus pada kebijakan pembangunan perlindungan anak.

“Semua itu diukur melalui pencapaian 24 indikator Kota Layak Anak (KLA). Dan Banda Aceh menjadi salah satu yang terbaik dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia,” jelasnya.

Aminullah mengatakan, penghargaan tersebut akan menjadi momentum untuk pembangunan kota yang lebih baik lagi, khususnya dalam memperhatikan hak-hak dan perlindungan anak

Ketersediaan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) pun menjadi salah satu indikator wajib dalam pengembangan KLA. Oleh sebabnya, Ruang Bermain Anak Hutan Kota Tibang diajukan Pemko Banda Aceh untuk diaudit dan disertifikasi pada 2019 oleh Tim Auditor RBRA Kemen PPPA.

RBRA Hutan Kota Tibang Banda Aceh sendiri merupakan bagian dari Hutan Kota Tibang. Pemko Banda Aceh telah menyediakan space tempat bermain anak di Hutan kota ini. Penyediaan ruang bermain berpedoman pada standarisasi dan sertifikasi RBRA bertaraf nasional.

“Alhamdulillah juga kita mendapat skor penilaian 413 dengan predikat RBRA. Ketersedian ruang bermain ramah anak merupakan wujud komitmen Pemko Banda Aceh untuk mencapai kota layak anak, demi melahirkan generasi gemilang penerus estafet kepemimpinan bangsa ini ke depan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kementerian PPPA-RI kembali memberikan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 kepada 275 kabupaten/kota. Para pemenang ditentukan melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim kemen PPPA, tim dari kementerian/lembaga, dan tim independen. [HBA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda