kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemko Banda Aceh Tunda Belajar Tatap Muka di Sekolah

Pemko Banda Aceh Tunda Belajar Tatap Muka di Sekolah

Minggu, 12 Juli 2020 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Mulyana Syahriyal

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Dr Saminan Ismail MPd. (Foto: ist/dialeksis,com)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh akan menunda belajar mengajar tatap muka di sekolah tahun ajaran 2020-2021 pada 13 Juli 2020 besok.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Dr Saminan Ismail MPd mengatakan, penundaan belajar mengajar tatap muka dilakukan karena saat ini Kota Banda Aceh belum mendapatkan zona hijau dalam zonasi Covid-19.

“Untuk dunia pendidikan di Kota Banda Aceh kita memang mengikuti agenda yang disampaikan oleh pemerintah, jadi untuk saat ini Banda Aceh belum mendapat zona hijau maka belajar tatap muka ditiadakan,” kata Saminan kepada Dialeksis.com, Minggu (12/7/2020).

Ia juga mengatakan, sebelum mengambil kebijakan tersebut, pemerintah Kota Banda Aceh terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan pemerintah provinsi dan kanwil kemenag Aceh.

“Kemarin berdasarkan pertemun dengan kemenag, pemerintah provinsi, pak sekda menyarankan memang untuk Konta Banda Aceh disarankan sekolah dari Paud sampai SMA masih belajar dirumah pada 13 juli mendatang,” ujarnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Banda Aceh sudah mengeluarkan surat edaran bahwa sekolah dari tingkat paud hingga SMP di kota Banda Aceh belum bisa melaksanakan secara tatap muka pada 13 Juli 2020.(MS).

Keyword:


Editor :
Indra WIjaya

riset-JSI
Komentar Anda