Pemkot Banda Aceh Bina Gampong untuk Adaptasi Terhadap Perubahan Iklim
Font: Ukuran: - +
Reporter : Mulyana Syahriyal
Pembuatan biopori di Gampong Kota Baru. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh -Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh menyelenggarakan serangkaian kegiatan pengembangan Program Kampung Iklim (ProKlim).
Kepala DLHK3 Banda Aceh Hamdani, SH mengatakan, Proklim ini merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.33/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pedoman Penyusunan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim.
"Jadi Pemkot Banda Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh menyelenggarakan serangkaian kegiatan pengembangan Program Kampung Iklim," kata Hamdani, Jumat (3/7/2020).
Hamdani menjelaskan, Berdasarkan aturan menteri, setiap kabupaten/kota diharuskan memiliki desa binaan ProKlim, yang dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan warga masyarakat di wilayah setempat dan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perubahan iklim.
Lanjutnya, kegiatan itu dilakukan dengan mengidentifikasi kerentanan dan resiko perubahan iklim, sumber emisi dan serapan gas rumah kaca (GRK), pelaksanaan kegiatan adaptasi, mitigasi dan pembentukan komponen kelembagaan masyarakat.
Hamdani berharap, program kampung iklim di Kota Banda Aceh semakin banyak gampong yang ikut serta dalam program ini, dan mampu melaksanakan program tersebut sehingga upaya penanganan awal ketika terjadi bencana atau perubahan iklim dapat dilakukan dari tingkat gampong.
"Kita berharap untuk menjadikan setiap gampong di Kota Banda Aceh menjadi gampong ProKlim, sehingga jika ada bencana atau perubahan iklim bisa melakukan tanggap darurat," tutupnya. (MS)