Pemkot Sabang Sosialisasi PDRA dan Penanganan Stunting
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Sabang - Pemerintah Kota Sabang bersama P3MD Kota Sabang dengan didukung oleh UNICEF Perwakilan Aceh dan mitra pelaksana Flower Aceh melaksanakan Sosialisasi Pembangunan Desa Ramah Anak (PDRA) dan Penanganan Stunting Bagi Aparatur Gampong dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) bertempat di Aula Diskominfo Statistik dan Persandian Kota Sabang, Kamis dan Jumat (16-17/1/2020).
Sosialisasi yang dihadiri lebih dari 90 peserta dari seluruh gampong di Kota Sabang ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penguatan kapasitas bagi Aparatur Gampong terkait pentingnya penanganan stunting dan pemenuhan hak-hak anak dalam pelaksanaan pembangunan mulai dari proses perencanaan dan penganggaran, baik di tingkat Kota maupun di tingkat Gampong.
Kota Sabang merupakan salah satu wilayah percontohan PDRA Nasional oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama dengan UNICEF. PDRA berupaya untuk melihat bagaimana pembangunan Gampong yang ramah terhadap anak-anak sebagai aset dan masa depan daerah dan bangsa.
Gampong yang ramah anak tidak hanya dalam memberikan fasilitas yang memadai, namun juga melihat bagaimana perencanaan dan penganggaran Dana Gampong juga responsif dalam mengatasi permasalahan terkait anak di tingkat Gampong.
Selain itu PDRA juga memberikan ruang bagi anak untuk terlibat langsung dalam perencanaan pembangunan di Gampong. Sehingga penting bagi perangkat desa, tokoh adat, pendamping desa, dan masyarakat untuk memahami pentingnya menjadikan desa sebagai ruang yang nyaman dan aman untuk tumbuh kembang generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan kreatif.
Dalam pemaparan materi, Kepala Bappeda Kota Sabang, Faisal Azwar ST, MT, mengatakan bahwa mulai dari tahun 2019 yang lalu, Pemkot Sabang telah meluncurkan Program Gerakan Untuk Anak Sehat (GEUNASEH) Sabang.
Program ini merupakan salah satu upaya Pemkot Sabang untuk pencegahan malnutrisi termasuk stunting berbentuk transfer tunai bagi seluruh anak usia 0-6 tahun sebagai salah satu upaya pemenuhan hak anak atas kesehatan dan gizi yang optimal.
"Dengan adanya Program GEUNASEH Sabang ini, Kota Sabang menjadi Kabupaten/Kota pertama di Indonesia yang memberikan proteksi sosial bagi seluruh anak usia 0-18 tahun, melanjutkan Program Beasiswa yang telah lebih dahulu dilaksanakan. Harapannya, hal ini dapat menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota lain baik di Aceh maupun diseluruh Indonesia", lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Kurdinar selaku Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar P3MD Kota Sabang yang juga merupakan salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut, menyampaikan akan pentingnya Rumah Desa Sehat (RDS) maupun Rumah Gizi Gampong (RGG) disetiap Gampong dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting serta pemenuhan hak-hak anak dalam bidang layanan dasar kesehatan.
"Dengan adanya RDS/RGG, Gampong dapat memfasilitasi berbagai kegiatan dan inovasi dalam bidang layanan dasar kesehatan, termasuk pencegahan dan penanganan stunting yang dianggarkan melalu Dana Gampong. Dengan adanya RDD/RDS, Gampong juga akan memiliki ruang literasi kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan dan adanya forum advokasi kebijakan dibidang kesehatan", tandasnya.
Kegiatan Sosialisasi PDRA dan Penanganan Stunting Bagi Aparatur Gampong Dan KPM ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dan dilakukan dalam 2 (dua) gelombang terpisah berdasarkan Kecamatan, yaitu pada tanggal 16 Januari 2020 bagi Kecamatan Sukajaya dan 17 Januari 2020 bagi Kecamatan Sukakarya. (rls)