DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Seorang pengendara motor tewas setelah terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (15/10/2025).
Korban diketahui bernama Amar Reza Khadafi (27), warga Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Ia mengendarai sepeda motor Honda Beat Street tanpa helm dan tidak memiliki SIM.
"Motor korban oleng dan masuk ke jalur kanan. Saat bersamaan, datang truk dari arah berlawanan sehingga terjadi tabrakan," kata Kapolres AKBP Ahzan melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Irfan Firdaus, kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Truk Mitsubishi Tronton berwarna oranye itu dikemudikan oleh Syahrul (41), warga Aceh Timur. Benturan keras menyebabkan korban terjatuh ke badan jalan dan meninggal di tempat kejadian.
Polisi menyebut kerugian materi dari kecelakaan ini ditaksir sekitar Rp3 juta. Usai kejadian itu, Petugas Satlantas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan mengevakuasi jenazah ke rumah sakit
AKP Irfan Firdaus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. “Gunakan helm, lengkapi surat kendaraan, dan jangan ugal-ugalan di jalan. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Satlantas Polres Lhokseumawe juga terus menggencarkan patroli dan sosialisasi tertib berlalu lintas di wilayah hukum mereka. [rg]