kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pendopo Bupati Aceh Utara Disegel Aparatur Desa dan Mahasiswa

Pendopo Bupati Aceh Utara Disegel Aparatur Desa dan Mahasiswa

Kamis, 18 Maret 2021 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALESKSIS.COM | Aceh Utara - Puluhan mahasiswa yang terhimpun dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan perwakilan Aparatur Masyarakat Desa Menggugat (ADAM), menyegel pendopo Bupati Aceh Utara.

Para mahasiswa tersebut juga membangun tenda kecil yang didirikan di depan gedung tersebut dan kain putih terbentang di pintu masuk yang bertuliskan “ Pendopo di Segel Rakyat !!!”.

Koordinator aksi, Munzir mengatakan, tujuan mereka melakukan aksi tersebut, menyangkut persoalan Peraturan Bupati (Perbub) No 3 Tahun 2021, tentang tata cara pengalokasian Alokasi Dana Gampong.

“Kami meminta agar perbup itu segera dicabut, karena telah mengeluarkan maklumat amanat penderitaan rakyat dan Pemkab Aceh Utara juga harus mengembalikan dana pembinaan Majelis Ta’alim, serta anggaran santunan anak yatim,” ujar Munzir, Kamis (18/3/2021).

Munzir menambahkan, selama ini Pemerintah Aceh Utara dianggap tidak dapat menyelesaikan masalah, bahkan terkesan lari dari masalah. Maka pihaknya menyatakan mosi tidak percaya kepada pemkab dan DPRK Aceh Utara.

“Apabila tidak digugris maka kami akan mengumpulkan masa lebih banyak lagi dari sebelumnya,” kata Munzir.

Sebagaimana diketahui, di dalam perbut tersebut tidak ada lagi dana untuk pembinaan anak yatim, yang bersumber dari alokasi dana desa atau APBK Aceh Utara tahun 2021.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda