kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Penentuan Pokir Oleh Pegawai ULP, Berikut Penjelasannya

Penentuan Pokir Oleh Pegawai ULP, Berikut Penjelasannya

Sabtu, 04 September 2021 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur


Ilustrasi Pokir. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Gerakan Mahasiswa Pemuda Aceh (GMPA), Muhammad Jasdi kepada media, Jum'at (03/08/2021) mengatakan dalam pers rilisnya, penolakan Raqan Pertanggungjawaban Gubernur TA 2020 tersebut sebenarnya bukanlah sesuatu yang luar biasa dari kinerja DPRA dalam menjalankan fungsi pengawasan, karena berdasarkan UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah hingga UUPA sendiri, tak ada konsekuensi hingga sanksi sama sekali bagi pemerintah daerah apabila pertanggung jawabannya ditolak legislatif.

Apalagi, sampai hari ini tidak ada satupun subtansi persoalan yang ditemukan dan ditindaklanjuti ke ranah yang lebih serius.

“Publik hari ini kembali terkecoh, karena masih ada beberapa PR utama DPRA dalam menjalankan fungsi pengawasannya namun pandangan publik seakan sengaja dialihkan kepada persoalan pertanggung jawaban ini, dikarenakan pembagian kue refokusing DPR Aceh minim peluang mendapat bagian, sehingga tentunya mereka tidak berkenan menjadi pihak yang bertindak mencuci piring yang telah dikotori,” ucapnya.

Adapun juga dalam hal ini, Dialeksis.com mendapatkan informasi bahwasannya bahwa semua pekerjaan Pokir dewan yang ditender dikoordinir oleh salah satu kasi di Biro PBJ inisial AU hal ini juga disampaikan oleh koordinator Gerakan Mahasiswa Pemuda Aceh (GMPA).

Kemudian Dialeksis.com, Sabtu (04/09/2021) mewawancara salah satu pegawai Unit Layanan Pengadaan (ULP) Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Aceh yang diinisialkan A dan menyatakan, ia tak terlibat sama sekali dalam hal pengaturan ataupun menentukan Pokja dan siapa pemenang paket bersumber dari Pokok Pikiran (DPRA).

"Saya tidak terlibat apapun dalam hal ini, Kepala Biro PBJ yang lebih tahu hal ini, siapa pemenang ataupun yang menentukan Pokja, itu kepala yang lebih tahu,” ungkap A saat dikonfirmasi tim media ini, Sabtu (04/09/2021).

Kemudian A membantah jika dikaitkan dengan memfasilitasi paket pekerjaan yang bersumber dari Pokir DPRA.

"Gak ada Pak, saya tidak menjembatani apapun," ujar A.

A menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan di Biro PBJ.

"Itu bukan kewenangan saya. di Biro PBJ saya cuma urus sistem. Jikapun ada, apa yang saya fasilitasi? Saya ndak punya kewenangan untuk menfasilitasi apapun itu," jelasnya.

Lanjutnya, "Terkait apapun itu langsung langsung kepada kepala biro," tutupnya kepada Dialeksis.com.


Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda