kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Penertiban APK di Bireuen Dinilai Tebang Pilih, Panwaslih: Kita Terkendala Mobil Crane

Penertiban APK di Bireuen Dinilai Tebang Pilih, Panwaslih: Kita Terkendala Mobil Crane

Jum`at, 10 November 2023 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak


Salah satu spanduk menyerupai Alat Peranga Kampanye (APK) Masih terpasang di Kota Matang Glp Dua, Kecamatan Peusangan. Sampai hari ini Jumat,(10/11/2023) Bawaslu Bireuen belum menertibkan APK Tersebut. (Foto Fajri Bugak/Dialeksis.com)


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Penertiban spanduk dan baliho yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten (Bawaslu) Bireuen bersama tim Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen yang dilakukan pada hari Kamis kemaren (9/11/2023) dinilai belum berjalan maksimal.

Penertiban tersebut juga belum dilakukan secara menyeluruh. Masih banyak baliho dan spanduk menyerupai APK terpasang disejumlah titik belum diturunkan.Masyarakat beranggapan penertiban tersebut terkesan pilih kasih.

Amatan Dialeksis.com,sejumlah baliho dan spanduk yang menyerupai APK terlihat masih terpasang di sejumlah tempat di Kota Matang Glp Dua, Kecamatan Peusangan, Jangka dan beberapa tempat lainnya tersebar di beberapa Kecamatan.

Seperti terlihat, di depan Masjid Peusangan tepatnya di depan ATM Caffee baliho Caleg Partai PNA menyerupai APK masih terpasang. Sementara di depan Caffee Ocean juga terlihat baliho Caleg menyerupai APK masih terpasang.

Pemandangan yang sama juga terlihat di simpang Glee Kapai Gampong Raya, Kecamatan Peusangan, APK Caleg terpasang lengkap dengan nomor urut.

Dari Kecamatan Jangka, Baliho menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg dari Partai Golkar terpasang dengan mentereng tepatnya di Depan SD Negeri 1 Jangka.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bireuen, Baihaqi, dikonfirmasi Dialeksis.com mengakui bahwa penertiban Baliho dan Spanduk peserta pemilu yang menyerupai APK belum dilakukan secara menyeluruh.

Ia mengatakan penertibannya belum menyeluruh. Penertiban spanduk dan baliho menyerupai APK ini akan berlangsung sampai tanggal 27 November 2023.

"Kendalanya saat ini karena mobil truck Crane cuma satu. Saya akan pastikan sampai dalam beberapa hari kedepan Baliho dan Spanduk menyerupai APK akan kita turunkan, yang ada di Kecamatan-Kecamatan kita sudah koordinasi dengan Panwascam," kata Baihaqi, kepada Dialeksis.com Jumat, (10/11/2023).

Menurut Baihaqi, Baliho dan Spanduk memuat visi, misi, program dan citra diri berupa gambar, ajakan dan nomor urut peserta Pemilu 2024 belum dibolehkan untuk dilakukan pemasangan.

Karena belum masuk tahapan kampanye.Tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

"Kita menghimbau ketua Parpol peserta supaya untuk dapat menurunkan Baliho dan Spanduk yang menyerupai APK. Belum terpilih saja sudah berani melanggar aturan, bagaimana jika terpilih nanti,"demikian disampaikan Baihaqi. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda