Beranda / Berita / Aceh / Penjualan Bendera Merah Putih, Masa PPKM Lebih Anjlok Dibanding Masa PSBB

Penjualan Bendera Merah Putih, Masa PPKM Lebih Anjlok Dibanding Masa PSBB

Sabtu, 14 Agustus 2021 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : hakim

Pedagang bendera merah putih, Jaffar. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pedagang bendera merah putih dan umbul-umbul di Kota Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, berharap bisa meraih untung menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Ini tahun kedua mereka menajakan barang dagangannya di tengah pandemi Covid-19.

Jaffar salah satu pedagang bendera merah putih dan umbul-umbul tersebut berasal dari Aceh Utara, dirinya sudah 10 tahun berjualan di kota Banda Aceh dan memiliki 8 cabang di lima Kabupaten/kota.

"setiap tahun sekitar Rp.220 juta saya keluarkan modal untuk berdagang bendera Merah Putih, sebagai pedagang, penjualan tahun ini tidak seperti tahun lalu, kalau tahun lalu lumayan, tahun ini sepertinya Pangdam tidak ada pengawasan, sehingga banyak masyarakat tidak membeli bendera," ujar Jaffar, Sabtu (14/08/2021).

Jaffar, Seorang ayah anak 4 asal desa Krueng Gukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara ini, berjualan bendera merah putih dan umbul-umbul di Jalan Medan Banda Aceh seberang masjid Raya Baiturrahman, dirinya sudah berjualan sejak awal Agustus.

“Masa PSBB kami lumayan mendapat keuntungan, namun masa PPKM ini hancur-hancuran penjualan, mungkin modal pun belum tentu balik, lihat teman sebelah saya, dari subuh sampai sore ini laris pun belum,” ungkap Jaffar.

Harga bendera merah putih yang dijual oleh Jaffar mulai dari Rp 5 ribuan hingga ratusan ribu.

"Kalau bendera merah putih ukuran 90 x 30 cm itu kisaran harga Rp 45 ribuan kalau umbul bisa sampai Rp 250 ribuan," kata dia.

Harapan bisa meraup untung meski berjualan saat pandemi juga diungkapkan oleh penjual bendera merah putih lainnya di Kota Banda Aceh. [HAK]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda