Kamis, 14 Agustus 2025
Beranda / Berita / Aceh / Penyerahan Blang Padang Tertunda Karena MPU Aceh Belum Keluarkan Rekomendasi

Penyerahan Blang Padang Tertunda Karena MPU Aceh Belum Keluarkan Rekomendasi

Kamis, 14 Agustus 2025 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Tanah Wakaf Blang Padang. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Keadilan Untuk Wakaf Blang Padang, Tgk. Zulfikar SBY menjelaskan terkait kabar yang beredar bahwa Presiden Prabowo sudah berencana menyerahkan tanah wakaf Blang Padang namun kemudian ditunda.

Ia menjelaskan bahwa proses tersebut belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu rekomendasi resmi dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

“Belum ada rekom MPU Aceh," ujarnya kepada media dialeksis.com, Kamis, 14 Agustus 2025.

Tgk Zulfikar menilai pengukuhan ulama karismatik Aceh, Teungku Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi, sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, menjadi momentum penting bagi masyarakat Aceh untuk mengembalikan hak tanah wakaf Blang Padang kepada nazir wakaf.

Prosesi pengukuhan yang berlangsung khidmat pada Rabu, 13 Agustus 2025, dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggantikan imam besar sebelumnya, Prof. Teungku Azman Ismail.

Tgk. Zulfikar menyampaikan dukungan penuh pihaknya terhadap penunjukan Abu Paya Pasi. Menurutnya, sosok ulama besar ini bukan hanya dikenal luas di Aceh karena keilmuannya, tetapi juga komitmennya terhadap perjuangan umat dan pemeliharaan warisan Islam.

“Alhamdulillah, kami mendukung penuh Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman. Insya Allah, semoga ini menjadi momentum segala kebaikan dan perbaikan masyarakat Aceh dalam bingkai syariat Islam dengan berasaskan Ahlus Sunnah wal Jama’ah,” ujar Zulfikar.

Ia menambahkan, momentum ini juga menjadi waktu yang tepat untuk kembali memperjuangkan pengembalian tanah wakaf Blang Padang.

 Zulfikar berharap, pengukuhan Abu Paya Pasi dapat mempersatukan suara masyarakat Aceh dalam meminta kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, agar segera mengembalikan lahan tersebut ke nazir wakaf.

“Kita doakan juga sebagai langkah kita untuk memohon kepada Bapak Presiden Prabowo agar mengembalikan tanah wakaf Blang Padang kepada nazir wakaf,” pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto disebut akan menyerahkan kembali Blang Padang ke Masjid Raya Baiturrahman (MRB) untuk mengembalikan statusnya sebagai wakaf Sultan yang selama ini diperjuangkan para ulama Aceh.

Isyarat ini diperoleh Tim Lobi Tariqat Syattariyah Alawiyah yang diketuai oleh Khadimul Aam Dr. Hilmy Bugak. Kepada wartawan dialeksis.com. Hilmy menyebut perjuangan mereka selama bertahun-tahun telah sampai pada titik terang.

"Insya Allah, tinggal selangkah lagi Blang Padang akan kembali menjadi Wakaf Sultan Aceh dan dikelola oleh Nazir Masjid Raya Baiturrahman," ujarnya, Selasa (29/7/2025).

Langkah monumental ini direncanakan akan disampaikan secara simbolis oleh Presiden Prabowo dalam kegiatan Zikir dan Munajat Akbar untuk Kedamaian NKRI, yang digelar oleh The Nusantara Tariqah F Community Masjid Istiqlal Jakarta, pada 10 Agustus 2025.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI