DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kembali mencuat tahun ini. Perbedaan metode penentuan awal bulan hijriah antara pemerintah dan Muhammadiyah diperkirakan akan membuat sebagian umat Islam di Indonesia merayakan Idulfitri pada hari yang berbeda.
Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Aceh, Tgk Ismail Alfarlaky, mengajak masyarakat untuk menyikapi kemungkinan perbedaan tersebut dengan sikap saling menghormati demi menjaga persatuan umat.
“Kita berharap bila nantinya keputusan sidang isbat Kementerian Agama berbeda dengan yang telah ditetapkan oleh Muhammadiyah yang berlebaran pada Jumat, maka umat Islam tetap saling menghormati perbedaan agar persatuan umat di Indonesia tetap terjaga,” ujar Ismail Alfarlaky kepada media dialeksis.com, Kamis (19/3/2026).
Menurutnya, perbedaan dalam menentukan awal bulan hijriah merupakan hal yang lumrah dalam khazanah keilmuan Islam. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan metode yang digunakan oleh masing-masing organisasi maupun otoritas keagamaan.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menggunakan metode rukyat atau pengamatan hilal yang dikombinasikan dengan hisab.
Sementara Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal untuk menentukan awal bulan hijriah.
Dalam kajian ilmu falak, kata Ismail, penentuan awal bulan sangat bergantung pada kondisi hilal secara astronomis.
Ada tiga parameter utama yang menjadi acuan, yakni konjungsi, tinggi hilal, dan sudut elongasi bulan.
Ia memaparkan, konjungsi geosentrik atau ijtima’ merupakan peristiwa ketika nilai bujur ekliptika bulan sama dengan nilai bujur ekliptika matahari dengan asumsi pengamat berada di pusat bumi. Peristiwa tersebut pada tahun ini terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.23.25 WIB.
“Konjungsi ini menandai fase pergantian bulan secara astronomis. Namun untuk menetapkan awal bulan hijriah, masih perlu dilihat apakah hilal sudah memenuhi kriteria visibilitas atau belum,” jelasnya.
Parameter kedua adalah tinggi hilal, yaitu jarak bulan dari garis ufuk barat ke pusat piringan bulan saat matahari terbenam.
Berdasarkan perhitungan astronomi, tinggi hilal di ufuk barat pada Kamis, 19 Maret 2026 atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H saat matahari terbenam di seluruh Indonesia berkisar antara 3 derajat 07 menit 15 detik busur di Sabang hingga 0 derajat 53 menit 58 detik busur di Merauke.
Data tersebut menunjukkan bahwa posisi bulan memang sudah berada di atas ufuk barat ketika matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia.
Namun demikian, parameter ketiga yakni sudut elongasi bulan juga menjadi faktor penting dalam menentukan kemungkinan hilal dapat terlihat. Elongasi merupakan jarak sudut antara pusat piringan bulan dengan pusat piringan matahari saat matahari terbenam di lokasi pengamatan.
“Nilai sudut elongasi bulan saat matahari terbenam pada Kamis 19 Maret 2026 berkisar antara 6 derajat 06 menit 39 detik busur di Lhoknga hingga 4 derajat 32 menit 57 detik busur di Waris,” kata Ismail.
Berdasarkan kriteria imkan rukyat yang disepakati negara-negara anggota MABIMS -- yakni MABIMS -- hilal baru dinyatakan mungkin terlihat apabila memiliki ketinggian minimal 3 derajat dengan elongasi minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam.
“Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa meskipun hilal sudah berada di atas ufuk, namun secara umum belum memenuhi kriteria imkan rukyat MABIMS,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut membuat hilal pada sore Kamis, 19 Maret 2026 yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H sangat kecil kemungkinan untuk dapat dilihat, baik dengan mata telanjang maupun dengan bantuan alat optik seperti teleskop.
“Atas dasar perhitungan tersebut, hilal pada hari itu dipastikan tidak mungkin terlihat walaupun cuaca cerah. Karena itu, besar kemungkinan jumlah hari Ramadan tahun ini akan digenapkan menjadi 30 hari,” ujarnya.
Jika skenario tersebut terjadi, maka 1 Syawal 1447 Hijriah menurut metode rukyat yang digunakan pemerintah berpotensi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Meski demikian, Ismail kembali menekankan bahwa perbedaan penentuan hari raya tidak boleh menjadi sumber perpecahan di tengah masyarakat.
“Perbedaan ini adalah bagian dari dinamika ijtihad dalam Islam. Yang terpenting adalah menjaga ukhuwah dan persatuan umat,” pungkasnya. [nh]