Percepat Pembebasan Tanah Bendungan Keureuto, Kepala Bappeda Aceh Optimis Akhir Desember 2022 Tuntas
Font: Ukuran: - +
Kepala Bappeda Aceh, T. Ahmad Dadek bersama Karo Adpemb Setda Aceh, T. Robby Irza, serta pejabat terkait lainnya, saat meninjau lokasi pembangunan lanjutan waduk keureuto, di Aceh Utara, Selasa (18/10/2022). [Foto: Humas Pemprov Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim Pemerintah Aceh yang terdiri dari Kepala Bappeda Aceh, H T Ahmad Dadek, SH, MHum, Kepala Dinas Pengairan Aceh, Ir Ade Surya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh, Azhari SE, Kepala Biro Pembangunan Robbi Irza melakukan pertemuan di lokasi Proyek Bendungan Keureuto dengan Satker Pengadaan Tanah Bendungan Keureuto, Aceh Utara, Fadhianti yang juga dihadiri unsur dari Pemkab Aceh Utara Pemkab Bener Meriah, Kejati Aceh, BPN serta aparat keamanan setempat, Aceh Utara pada Selasa (18/10/2022).
Pertemuan tersebut menghasilkan empat kesepakatan yang akan segera ditindak lanjuti. Adapun keempat tindak lanjut tersebut, yakni:
1. Pengadaan lahan di Kabupaten Bener Meriah sebanyak 104 Bidang lagi yang belum tuntas, kantor perwakilan BPN Bener Meriah akan menyerahkan berkas ganti rugi tanah ke Balai Wilayah Sungai Sumatera I, untuk dititipkan ke Pengadilan Negeri Bener Meriah selambat-lambatnya tanggal 24 Oktober 2022.
2. Penyelesaian pengadaan lahan eks HGU sebanyak 101 bidang, kantor Pertanahan Aceh Utara akan mengadakan musyawarah dengan penggarap tanah pada tanggal 25 Oktober 2022.
3. Mengenai pengadaan lahan sebanyak 26 bidang yang berada diluar eks HGU, akan dilakukan validasi terkait daya kepemilikan pihak yang berhak, paling lambat diselesaikan 31 Desember 2022.
4. Para pihak yang hadir dalam rapat ini,sepakat untuk mendukung penuh kelancaran pelaksanaan pengadaan lahan dan pembangunan di lapangan, sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana kerja dan dapat dioperasionalkan pada bulan November 2023 mendatang.
Selanjutnya » Kepala Bappeda Aceh, Teuku Ahmad Dadek m...- Kapolda Aceh Sebut Pentingnya Peran Bhayangkari dalam Tugas Polri
- Terbukti Korupsi Dana Desa, Polres Aceh Besar Tahan Mantan Keuchik Gampong Piyeung Lhang
- Ketua IPI Aceh Harap Biaya Retribusi Perpustakaan Sebaiknya Ditiadakan Saja
- Terus Berlanjut, ASN Dinas Koperasi dan UKM Aceh Donorkan 15 Kantong Darah