kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Percepat Penyelesaian Jalan Tol, Kemenag Aceh Besar Verifikasi Ruislag Tanah Wakaf Cot Keu'eung

Percepat Penyelesaian Jalan Tol, Kemenag Aceh Besar Verifikasi Ruislag Tanah Wakaf Cot Keu'eung

Kamis, 06 April 2023 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar bersama tim melakukan peninjauan ke kawasan Gampong Lamsabang Cot Keu'eung Kecamatan Kuta Baro untuk melakukan verifikasi lokasi tanah wakaf yang masuk area jalan tol, Kamis (6/4/2023). [Foto: Kemenag Aceh]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Dalam rangka mempercepat penyelesaian pembangunan jalan tol, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar bersama tim melakukan peninjauan ke kawasan Gampong Lamsabang Cot Keu'eung Kecamatan Kuta Baro untuk melakukan verifikasi lokasi tanah wakaf yang masuk area jalan tol dan dilakukan proses ruislag untuk tanah pengganti, Kamis (6/4/2023).

Menurut ketua tim ruislag yang juga Kasubbag tata usaha Kemenag Aceh Besar H Khalid Wardana SAg MSi di dampingi staf seksi Zawa H Ikhsan SE, proses verifikasi lapangan telah tuntas pada Februari 2022.

"Namun pada saat penyelesaian administrasi terhadap satu obyek tanah pengganti di Gampong Lamsabang tidak bisa dibayarkan oleh PPK jalan tol karena tanah tersebut masih terikat agunan dengan pihak bank, sehingga perangkat gampong dan nazhir harus mencari tanah alternatif sebagai tanah pengganti," ucap H Khalid.

Karena itu, lanjut H Khalid, tim ruislag harus kembali melakukan verifikasi dari awal.

Dengan tuntasnya verifikasi ke lokasi hari ini, maka seluruh lokasi tanah wakaf yang masuk area pembangunan jalan tol di wilayah Aceh Besar mulai dari Lamtamot Kecamatan Lembah Seulawah sampai Lambada Kecamatan Baitussalam telah dikunjungi oleh tim untuk proses ruislag.

"Tinggal 2 lokasi yang belum dibayar tanah pengganti, yaitu Lamsabang dan tanah sisa di Mesalee Kecamatan Indrapuri," ungkap H Khalid, mantan penyelenggara Zawa.

Kemenag Aceh Besar mengharapkan kepada PPK jalan tol dan Badan Pertanahan (BPN) untuk mempercepat penyelesaian sertifikat tanah wakaf pengganti mengingat proses pembangunan jalan hampir tuntas, bahkan jalan tol seksi Lamtamot sampai ke Blang Bintang sudah difungsikan.

Turut hadir tim ruislag tanah wakaf ke Gampong Lamsabang antara lain Drs H Salahuddin MPd (Ketua BWI), Alyadi SPi MM (Kadis Pertanahan), Drs Yusrizal (Camat Kuta Baro), Rahmat (unsur PPK jalan tol), Muniruddin SAg (Kepala KUA) dan Safrizal (Nazhir). [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda