DIALEKSIS.COM | Redelong - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mencatat capaian positif dalam pemenuhan dokumen administrasi kependudukan masyarakat.
Hingga akhir Juli 2026, perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Bener Meriah telah mencapai 97,95 persen atau sebanyak 123.637 jiwa. Capaian serupa juga terlihat pada kepemilikan akta kelahiran bagi anak usia 0 hingga 18 tahun.
Dinas Dukcapil Bener Meriah mencatat kepemilikan akta kelahiran anak telah mencapai 99,09 persen atau sebanyak 63.665 anak.
Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bener Meriah Wahidi, S.Pd., M.M., melalui Plt Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Syafrianda, menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Alhamdulillah, hingga akhir Juli 2026 capaian perekaman KTP-el dan penerbitan akta kelahiran anak di Bener Meriah terus menunjukkan tren positif mendekati target 100 persen," ujar Syafrianda yang dilansir pada Kamis (6/8/2026).
Ia mengatakan, ketersediaan blangko KTP-el saat ini juga dalam kondisi aman. Dukcapil Bener Meriah masih memiliki sekitar 7.000 keping blangko.
Karena itu, masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el maupun warga yang ingin melakukan pembaruan data kependudukan diimbau segera memanfaatkan layanan administrasi kependudukan yang tersedia.
KIA Capai 64,32 Persen
Selain perekaman KTP-el dan penerbitan akta kelahiran, Dukcapil Bener Meriah juga terus mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan anak.
Berdasarkan laporan kinerja Juli 2026, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) telah mencapai 64,32 persen atau sebanyak 38.961 anak.
Sementara itu, integrasi pelaporan Buku Pokok Pemakaman (BPP) tercatat mencapai 86,64 persen. Data tersebut mencakup 81 desa dari total 232 desa yang ada di Kabupaten Bener Meriah.
Aktivasi IKD Jadi Fokus
Di tengah capaian tersebut, Dukcapil Bener Meriah kini juga memfokuskan perhatian pada percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hingga akhir Juli 2026, jumlah pengguna IKD tercatat sebanyak 6.293 orang atau 5,09 persen dari total penduduk yang telah melakukan perekaman KTP-el.
Syafrianda mengatakan, IKD akan menjadi bagian penting dalam perkembangan pelayanan administrasi kependudukan ke depan.
"IKD adalah masa depan pelayanan kependudukan nasional. Ke depan, kami akan memperluas jangkauan layanan aktivasi IKD, tidak hanya di kantor dinas, tetapi juga secara terpadu ke instansi pemerintah daerah, sekolah, serta fasilitas publik lainnya," katanya.
Ia juga mengajak masyarakat, terutama aparatur sipil negara (ASN) dan generasi muda di Bener Meriah, untuk segera mengaktifkan IKD melalui smartphone masing-masing.
Dinas Dukcapil Bener Meriah bersama tim berkomitmen terus menghadirkan inovasi dan mempermudah akses layanan administrasi kependudukan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan hingga ke seluruh pelosok Kabupaten Bener Meriah. [*]