kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pertanyakan Perusahaan Pelaksana Pembangunan Bunker, TTI: Manajemen RSUDZA Sangat Tertutup

Pertanyakan Perusahaan Pelaksana Pembangunan Bunker, TTI: Manajemen RSUDZA Sangat Tertutup

Kamis, 18 Juli 2024 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

TTI mempertanyakan perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksana, karena pada dinding pagar lokasi pembangunan Bunker RSUDZA tertulis ada perusahaan bernama PT. Iswara Hadi Engineering. [Foto: dok. TTI]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar menilai manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA)  sangat tertutup sehingga publik tidak mendapat akses untuk mengetahui perusahaan-perusahaan yang ditunjuk melaksanakan pekerjaan baik pekerjaan konstruksi maupun pengadaan barang dan obat-obatan. 

Sebagaimana diketahui, kata Nasruddin, sesuai dengan data yang muncul pada Rencana Umum Pengadaan RSUDZA tahun 2024 terdapat beberapa kegiatan, antara lain pengadaan obat-obatan, barang habis pakai dan pengadaan alat medis. 

"Semua kegiatan itu, penunjukan penyedia dengan cara e-purchasing atau e-katalog, jika ditotal menghabiskan anggaran sebesar Rp500 miliar," kata Nasruddin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Dialeksis.com, Kamis (18/7/2024).

Pihaknya mempertanyakan perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksana, karena pada dinding pagar lokasi pembangunan Bunker tersebut tertulis ada perusahaan bernama PT. Iswara Hadi Engineering. 

"Padahal perusahaan tersebut tidak memiliki pengalaman pembangunan Bunker sehingga tidak ada alasan KPA menunjuk perusahaan tersebut sebagai pelaksana pembangunan Bunker pada RSUDZA," kata Nasruddin. 

TTI juga mempertanyakan perusahaan apa yang ditunjuk sebagai konsultan perencana dan konsultan pengawas, karena tidak terpasang papan nama proyek di lokasi pekerjaan. Jika dibuka pada LPSE, kata Nasruddin, juga tidak muncul data tender paket konsultan perencana dan konsultan pengawas. 

"Nah, jika benar pihak Inspektorat telah melakukan probity audit terhadap proses pengadaan barang dan jasa pada RSUDZA, seharusnya ikut memberikan keterangan, jangan nanti dianggap ada pejabat yang melakukan pembohongan publik," kata Nasruddin. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda