Petani Indonesia Butuh Pengetahuan Smart Farming untuk Dukung Peningkatan Hasil Panen
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Dosen Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Dr Ir Purwana Satriyo STP MT IPM. [Foto: ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menuju Hari Tani tahun 2022, Dosen Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Dr Ir Purwana Satriyo STP MT IPM mengatakan, petani selain bercocok tanam harus juga mengetahui hal-hal lainnya untuk mendukung peningkatan hasil dan pendapatan petani itu sendiri.
Purwana menyatakan, perkembangan teknologi saat ini untuk mendapatkan segala informasi guna daya dukung kesejahteraan petani tersebut di era globalisasi persaingan dalam produksi. Makanya petani memerlukan pengetahuan tentang smart farming.
βSmart farming adalah usaha pertanian yang dapat dikendalikan secara otomatis guna untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan meningkat pendapatan akan memenuhi ketersediaan kebutuhan pangan,β ujar Dr Purwana kepada secara tertulis kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Sabtu (24/9/2022).
Selain itu juga, tambah dia, ada juga strategi dalam pemberdayaan petani yang dapat diberikan atau kebijakan pemerintah agar petani sejahtera, yaitu dengan pendidikan, pelatihan, penyuluhan, pendampingan, pengembangan sistem dan sarana pemasaran hasil pertanian, kemudahan akses ilmu pengetahuan, teknologi, informasi, konsilidasi lahan pertanian, penguatan kelembagaan petani dan regenerasi petani.
Di sisi lain, Dosen USK ini mengatakan, tahun 2020 Pemerintah Aceh sudah mengeluarkan Qanun No.3/2020 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Mengutip pasal Kepastian Usaha, Purwana menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota dalam menjamin kepastian usaha bagi petani sesuai dengan kewenangan berkewajiban untuk menetapkan kawasan usaha tani berdasarkan kondisi dan potensi sumber daya alam, sumberdaya manusia, dan sumber daya buatan sesuai dengan kewenangannya.
βHal-hal ini semua adalah untuk kesejahteraan petani,β pungkasnya.(Akh)