kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Petani Sawit Apresiasi Kebijakan Presiden Cabut Larangan Ekspor CPO

Petani Sawit Apresiasi Kebijakan Presiden Cabut Larangan Ekspor CPO

Sabtu, 21 Mei 2022 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Istimewa]

DIALEKSI.COM | Banda Aceh - Kebijakan Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor sawit, CPO, dan produk turunannya seperti minyak goreng mendapat apresiasi dari pengusaha, distributor, dan para petani sawit di Provinsi Aceh.

"Kebijakan itu adalah solusi bagi petani sawit selama ini. Selaku salah satu petani saya sangat mengapresiasi kebijakan tersebut," kata salah satu Petani Sawit di Aceh Utara, Supriadi, Jumat, 20 Mei 2022.

Supriadi mengatakan, kebijakan tersebut tentunya akan membuat petani sawit lebih sumringah dan semangat. Karena secara tidak langsung harga sawit juga akan meningkat dan penghasilan petani juga bertambah.

Pria yang akrab disapa Om Tom itu juga mengatakan, sesungguhnya kebijakan tersebut ditunggu-tunggu oleh para petani sawit, apalagi mereka yang mengantungkan hidup dari buah penghasil CPO tersebut.

"Terima kasih Presiden Jokowi atas kebijakan yang pro terhadap kami para petani sawit. Semoga dengan kebijakan tersebut kesejahtraan petani sawit, khususnya di Aceh akan meningkat," harap Om Tom.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan pemerintah untuk membuka kembali ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 23 Mei 2022, setelah sempat dilarang sejak 28 April lalu. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda