Pihak Bank Harus Memperhatikan Pembiayaan Terhadap UMKM
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Pengamat Ekonomi, Dr Rustam Effendi, SE, M.Econ. [Foto: Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam Qanun LKS terdapat alokasi UMKM 40 Persen yang dimana tujuannya untuk mengenjot UMKM yang ada di Aceh.
Pengamat Ekonomi, Dr Rustam Effendi, SE, M.Econ mengatakan, ini yang pertama harus kita ketahui, semakin tinggi itu semakin bagus.
“Arti kata, misalnya dari total pembiayaan UMKM itu 40 Persen daripada 20 Persen, itukan bagus,” ucapnya kepada Dialeksis.com saat dijumpai pada acara peluncuran BSI UMKM Center di Banda Aceh, Rabu (29/12/2021).
Rustam mengatakan, oleh karena itu, pihak Bank nantinya harus benar-benar memperhatikan dengan benar-benar terhadap hal ini.
“Bank harus hati-hati sekali, dan betul-betul memilih UMKM. Ini seperti ‘dilema’ juga, satu sisi kita ingin genjok tinggi pembiayaan, disisi lain ada juga usaha yang belum Bankable (Belum memenuhi syarat),” ujarnya.
Menurutnya, karena ada ketentuan ini, maka pihak bank harus kasih kepada UMKM, namun dengan sangat hati-hati dalam memilih.
“Jadi harus substainable juga, harus ada konek dengan UMKM Center, harus ada pelatihan-pelatihan, jadi ada tanggung jawab nantinya, ketika dikasih pinjaman nanti akan ada namanya 5C (Character, Capacity, Capital, Condition, Collateral). Itu berarti bank yang pertama, harus hati-hati, dan kedua, karena ada ketentuan maka harus patuh dengan ketentuan yang ada, jadi ini sangat sulit sekali,” jelasnya.
Maka karena itu, kata Rustam, pelaku usaha yang nantinya dipilih dan didik harus betul-betul yang mempunyai kapasitas atau kualitas dan tanggung jawab.
Go Digital atau Digitalisasi
“Kembali lagi kepada para pelaku usaha ini juga. Bagaimana memanfaatkan dan memahami Digitalisasi dan kemudahan ini. ini juga salah cara dan bentuk marketing, jadi ini sifat kemanahan, tanggung jawab, dan melek terhadap Digitalisasi, inilah fungsional UMKM Center,” tukasnya.
Rustam Effendi mengatakan, karena itu para pengusaha ini harus bisa menangkap ini dan menyesuaikan dengan pola yang saat ini.
“Jadi mereka (Pelaku usaha) jangan hanya bisa membuat sebuah produk, tapi juga harus bisa memanfaatkan pola yang ada saat ini (Digitalisasi), jangan terus menggunakan pola yang lama, ini merupakan sebuah Gate atau pintu untuk mereka bisa lebih mengembangkan memajukan usaha-usaha mereka kedepannya,” punkasnya. [ftr]