kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pihak Bugak Krueng Mate Larang Pembangunan Saluran, Masyarakat Bugak Krueng Gelar Aksi Protes

Pihak Bugak Krueng Mate Larang Pembangunan Saluran, Masyarakat Bugak Krueng Gelar Aksi Protes

Minggu, 01 September 2024 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Keuchik Bugak Krueng Faisal memakai baju kotak-kotak menyampaikan aspirasi terkait larangan pembangunan saluran drainase atau got. (Foto Fajri Bugak)


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Ratusan masyarakat Desa Bugak Krueng, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, turun ke jalan untuk melakukan aksi protes terkait larangan pembangunan saluran Drainase (Got_) yang dilakukan oleh pihak Desa Bugak Krueng Mate, Minggu (1/9/2024).

Saat ini bangunan saluran drainase tersebut sedang proses pekerjaan, saluran sudah tinggal pengecoran, Namun masyarakat Bugak Krueng Mate melarang proses pembangunan tersebut. Alasan pelarangan disebabkan karena lokasi pembanguna drainase tersebut masuk dalam wilayah tapal batas yang bersengketa. 

Masyarakat Bugak Krueng Saat Dilokasi Pembangunan Drainase Yang sudah diberhentikan pembangunannya. (Foto Fajri Bugak)

Aksi masyarakat Bugak Krueng tersebut sebagai bentuk protes lantaran masyarakat sudah menyampaikan persoalan ini kepada pihak Kecamatan, Namun tidak ada titik temu.

Saluran Drainase tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat Bugak Krueng agar saluran pembuang air dipasar tradisional Bugak Krueng bisa berjalan lancar.

Pembangunan saluran Drainase tersebut dibiayai oleh APBK Bireuen Tahun 2024 anggaran Rp 140 Juta rupiah dikerjakan oleh Kontraktor.

Jika dilihat secara regulasi sebenarnya tidak ada seorang pun bisa menghambat pembangunan saluran drainase, Apalagi pembangunan didanai oleh APBK Bireuen serta menfaat pembangunan dirasakan masyarakat.

Keuchik Bugak Krueng, Faisal mengatakan, berdasarkan rapat dan kesepakatan masyarakat Bugak Krueng pihaknya hari melakukan aksi protes supaya pekerjaan pembangunan saluran Drainase bisa dilanjutkan kembali oleh Kontraktor.

Keuchik Faisal mengatakan seharusnya pihak Bugak Krueng Mate jangan melarang pembangunan saluran drainase. Apalagi ini tidak ada kaitan sama sekali dengan tapal batas.

Apalagi pekerjaannya bukan menggunakan dana desa melainkan menggunakan dana APBK Bireuen dan kerjakan oleh rekanan tidak melibatkan pihak Krueng Mate dan Bugak Krueng.

"Kami hanya penerima manfaat, bahkan ada warga Desa Bugak Krueng Mate yang berjualan di Pasar Bugak Krueng. Lagi pula saluran ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pedagang dipasar. Agar saluran air pembuang dipasar Bugak Krueng bisa berjalan lancar. Selama ini Karena air menumpuk dipasar, warga Bugak Krueng beberapa waktu lalu pernah terjangkit DBD," kata Keuchik Faisal.

Seharusnya kata Keuchik Faisal pembangungan saluran Drainase tidak bisa dilarang.Apalagi manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh Gampong Bugak Krueng dan Gampong Bugak Krueng Mate.

Sementara itu, Pj Keuchik Bugak Krueng Mate, Musa, dikonfirmasi wartawan menjelaskan secara pribadi dirinya tidak melarang pembangunan saluran drainase tersebut, akan tetapi masyarakatlah yang melarang. 

"Kalau ditanya kenapa dilarang. Saya kurang tau. Untuk kejelasannya bisa dihubungi Pak Mursal Ketua Tuha Peut, atau bisa juga menghubungi Wakil Tuha Peut, Pak Nazar," kata Pj Keuchik Bugak Kreung Mate. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda