DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Aceh menyoroti belum adanya penyelesaian konkret terhadap polemik Bendera Aceh yang dinilai terus memicu ketegangan antara masyarakat dan aparat keamanan.
Ketua Umum PW PII Aceh, Mohd Rendi Febriansyah, mempertanyakan peran Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam menyelesaikan persoalan tersebut, terutama setelah insiden penembakan masyarakat di Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, pada Rabu (4/11/2026).
Rendi menilai, persoalan yang berkaitan dengan kekhususan Aceh seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Menurutnya, penyelesaian melalui komunikasi politik dan dialog perlu diutamakan agar perbedaan pandangan tidak terus berkembang menjadi ketegangan di tengah masyarakat.
"Ini menjadi pertanyaan besar bagi kita semua, di mana kehadiran Gubernur Aceh dan Ketua DPRA ketika persoalan-persoalan mendasar masyarakat terus berlarut dan bahkan menimbulkan konflik? Jangan sampai pemerintah daerah hanya hadir dalam seremoni, tetapi absen ketika rakyat membutuhkan keberpihakan dan penyelesaian persoalan," ujar Rendi kepada media dialeksis.com, Jumat, 6 November 2026.
Selain menyoroti tanggung jawab pemerintah daerah, PW PII Aceh juga mendesak Pangdam Iskandar Muda mengusut dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam insiden penembakan di Tiro.
Rendi menyayangkan penggunaan senjata api dalam penanganan persoalan di tengah masyarakat yang berujung pada jatuhnya korban jiwa. Ia meminta Pangdam memastikan adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap prajurit yang diduga terlibat.
"Jika terbukti terdapat prajurit yang melakukan penembakan terhadap masyarakat secara tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur penggunaan kekuatan, maka harus diberikan sanksi tegas. Tidak boleh ada pembiaran, apalagi perlindungan terhadap oknum tersebut," tegasnya.
Ia juga meminta Polda Aceh turut melakukan investigasi secara transparan dan objektif untuk mengungkap kronologi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.
Menurut Rendi, penegakan hukum harus memberikan keadilan bagi korban dan keluarga korban. Pemerintah juga diminta memastikan warga yang mengalami luka-luka memperoleh penanganan dan pemulihan secara layak.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Gubernur Aceh dan DPRA memiliki tanggung jawab politik dan moral untuk memperjuangkan penyelesaian persoalan kekhususan Aceh, termasuk polemik Bendera Aceh yang hingga kini belum menemukan titik penyelesaian konkret.
Ia meminta Pemerintah Aceh lebih serius membangun komunikasi dengan pemerintah pusat serta melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam mencari jalan keluar.
PW PII Aceh menegaskan, penyelesaian polemik kekhususan Aceh dan pengusutan dugaan kekerasan aparat harus berjalan beriringan. Menurut Rendi, kedua persoalan tersebut penting ditangani agar ketegangan serupa tidak kembali terjadi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.
"Tanggung jawab atas sumpah jabatan dan janji yang kalian ucapkan ketika pemilihan. Pemerintah Aceh harus lebih serius membuka ruang dialog dengan pemerintah pusat dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat serta mengedepankan ketentuan hukum dan kekhususan Aceh," tutupnya.