kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pj Gubernur Aceh Ingatkan Pengurusan Hak Cipta Alat TTG

Pj Gubernur Aceh Ingatkan Pengurusan Hak Cipta Alat TTG

Minggu, 12 Mei 2024 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah mengingatkan para pemangku kebijakan terkait, agar segera melakukan standardisasi dan perlindungan hak cipta/hak paten terhadap alat Teknologi Tepat Guna (TTG) Aceh, Jumat (10/5/2024). Foto: MC Aceh


DIALEKSIS.COM | Nagan Raya - Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah mengingatkan para pemangku kebijakan terkait, agar segera melakukan standardisasi dan perlindungan hak cipta/hak paten terhadap alat Teknologi Tepat Guna (TTG) Aceh, Jumat (10/5/2024).

“Selain itu memberikan fasilitasi pemasaran terhadap alat-alat yang menjadi pemenang pada gelaran TTG tahun ini,” kata Bustami Hamzah.

Dia mencontohkan alat pengraut lidi kelapa sawit dari Kabupaten Nagan Raya yang memenangkan lomba gelar TTG 2021 yang lalu. Saat ini, sertifikat paten untuk alat tersebut direncanakan akan diserahkan oleh Pejabat Kemenkumham Republik Indonesia pada pertengahan Mei 2024 di Banda Aceh.

“Harapan kami, alat-alat teknologi tepat guna yang dikembangkan sesuai dengan struktur sosial dan kultur masyarakat yang membutuhkannya, sehingga dapat memenuhi dan menjawab permasalahan masyarakat, serta sesuai dengan karakteristik masyarakat yang membutuhkannya,” ujarnya.

Perhelatan Teknologi Tepat Guna (TTG) XXV Provinsi Aceh dibuka oleh Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah, Kamis (9/5/2024) malam lalu. Acara itu diselenggarakan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Nagan Raya ke-22, selaku tuan rumah TTG XXV.

TTG Aceh tahun ini diikuti 14 kabupaten/kota, dengan jumlah alat yang diperlombakan sebanyak 43 alat mulai 7-11 Mei 2024. (*)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda