kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pj Gubernur Aceh Perintahkan Optimalkan Edukasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Pj Gubernur Aceh Perintahkan Optimalkan Edukasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Sabtu, 29 Oktober 2022 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Foto: Humas Sekda Prov Aceh


DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Aceh menyatakan akan terus meningkatkan sosialisai dan edukasi pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan. Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan kasus tersebut di provinsi setempat.

Edukasi pendidikan kehormatan kita sesuaikan dengan tahapan usia dan ini terus dilakukan secara maksimal oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan melalui sekolah dari pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai ke perguruan tinggi,” kata Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dikutip dari Antara, Sabtu (29/10/2022).

Ia juga mengungkapkan dalam upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dalam rapat koordinasi, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota pihaknya juga ikut membahas masalah pementukan karakter dan etika.

Selain itu juga ada pengukuhan tenaga kader dakwah (TKD) di Bireuen, `di mana nantinya setiap desa/gampong akan ada pemuda-pemuda yang akan menjaga moral dan aqidah di semua wilayah.

“Kita berharap dengan pendidikan moral, aqidah dan etika yang terbentuk dalam diri generasi muda pada akhirnya akan menjadikan masyarakat Aceh sesuai dengan harapan,” katanya.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Aceh, Irmayani Ibrahim menyebutkan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di provinsi itu hingga September 2022 tercatat 795 kasus.

Kasus tersebut yakni 356 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terdiri dari sembilan bentuk kekerasan terhadap perempuan diantaranya kekerasan fisik, pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga.

Selanjutnya kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 439 kasus yang terdiri dari 12 bentuk kekerasan terhadap anak diantaranya kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual dan anak berhadapan dengan hukum.

“Tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan ini karena masyarakat sudah berani melaporkan, karena itu sosialisasi dapat terus ditingkatkan oleh instansi terkait di seluruh kabupaten/kota sehingga upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak berjalan maksimal,” katanya [okezone/antara].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda