kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Plt Gubernur Aceh Resmikan Rumah Singgah RSUZA

Plt Gubernur Aceh Resmikan Rumah Singgah RSUZA

Jum`at, 12 April 2019 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah meresmikan rumah singgah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abdidin di Area Rumah Sakit Umum Zainal Abidin, Kamis (11/4/2019).

Mengingat tempat tidur rumah sakit umum yang tersedia yaitu 738 dimana 347 tempat tidur untuk kelas 3, untuk mengantisipasi hal tersebut pihak manajemen RSUZA merehap gedung lama pasca tsunami untuk dijadikan rumah singgah dengan total pembiayaan 2,3 miliar dari APBA 2018 terdiri dari 1,75 miliar untuk merehab fisik, 744 juta untuk mobiler dan satu unit mobil operasional. 

Rumah singgah ini menyediakan 132 tempat tidur, 64 untuk perempuan 68 untuk laki-laki yang diperuntukkan kepada pasien JKN kelas 3 dan bagi keluarga pasien yang dirawat ditempat-tempat yang relatif intesif seputaran kamar operasi dan diutamakan bagi yang bertempat tinggal diluar Banda Aceh.

Nova Iriansyah dalam usai meresmikan acara tersebut dalam sesi wawancara dengan media mengatakan manajemen rumah singgah konsepnya melayani, baik service, kebersihan dan konsumsi. Ada sekitar 2,1 miliar dana untuk operasionalnya yang sudah dihitung oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Nova menyebutkan harus ada wacana rasa tanggung jawab bagi pengguna rumah singgah dengan iuran misalnya Rp15.000 perhari, "Iuran ini nantinya akan digunakan untuk kebersihan MCK dan pengganti barang-barang habis pakai," imbuhnya.

Nova berharap ada masyarakat, LSM atau organisasi lain yang mendonasikan untuk pasien dan keluarganya, misalnya ada yang menanggung makan siang dan lain-lain.

"Kalau itu dikelola dengan baik, jangan-jangan biaya operasionalnya sudah terpenuhi sehingga bisa menghematkan APBA," jelasnya.

Nova juga berharap kepada pihak direktur RSUZA ada inovasi-inovasi lain termasuk sistem check in yang sudah modern dimana jika pasien sudah daftar secara online keluarganya juga bisa terdaftar. (jl/ri/Diskominfo Aceh)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda